Tingkatkan Pengawasan Inklusif, Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Daring Bawaslu Jateng Mengenai Kelompok Rentan
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Senin, (4/8/2025). Acara yang mengusung tema “Pengawasan Pemilu; Strategi Advokasi dan Afirmasi Kelompok Rentan dan Masyarakat Marginal” ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan strategi pengawasan demi terwujudnya pemilu yang inklusif dan adil bagi semua kalangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan serta staf pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk perwakilan dari Bawaslu Jepara dan peserta umum.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Amin, menekankan bahwa pemilu inklusif adalah sebuah keharusan, meskipun menjadi tantangan yang berat. "Ini adalah upaya kita bersama untuk membuat desain pencegahan yang memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat berpartisipasi penuh. Pemilu adalah momen yang kompleks karena semua ikut serta di dalamnya," ujar Amin.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, menambahkan bahwa landasan hukum pemilu inklusif sangat jelas, terutama dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 2017 yang menjamin kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Namun, ia menyoroti beberapa persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan, seperti:
- Anggapan bahwa pemilu hanya dinikmati oleh kalangan tertentu
- Kompleksitas aturan pemilu yang sulit dipahami masyarakat awam
- Sosialisasi yang terlalu formal dan tidak menyasar segmentasi masyarakat yang beragam
- Dominasi narasi pemilu sebagai "pertarungan" kekuasaan.
Diskusi inti yang dimoderatori oleh Fatimah menghadirkan dua narasumber yang berbagi pengalaman dan strategi. Narasumber pertama, Amrunur dari Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan bahwa pemilu inklusif harus didukung oleh regulasi, penyelenggara yang akomodatif, data pemilih yang akurat, hingga TPS yang aksesibel.
Baca Juga : Gelar Apel Pagi, Bawaslu Ajak Jajaran Jaga Kekompakan dan Tingkatkan Semangat Kemerdekaan
"Kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan lainnya seringkali dijadikan 'objek' dan dianggap warga kelas dua. Kita harus mengubah paradigma ini," tegas Amrunur. Ia juga membagikan data afirmasi keterwakilan perempuan sebagai pengawas pemilu di NTT sebagai contoh praktik baik.
Sementara itu, narasumber kedua, Muhammad Musta'in dari Bawaslu Kabupaten Blora, menyajikan strategi advokasi yang telah diterapkan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa meski undang-undang menjamin hak pilih tanpa diskriminasi, praktik di lapangan masih menunjukkan banyak hambatan bagi kelompok rentan.
Beberapa strategi konkret yang dilakukan Bawaslu Blora antara lain: Mengidentifikasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas terkait akses informasi dan lokasi TPS; Memastikan KPU menyediakan TPS yang ramah bagi disabilitas dan pendampingan yang sah; Mendorong pelibatan aktif perempuan, pemuda, dan tokoh adat dalam pengawasan; Melakukan dialog dengan komunitas lokal seperti Sedulur Sikep di Desa Klopoduwur untuk menjamin partisipasi mereka; dan Mendorong keterwakilan 30% perempuan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu.
"Pemilu inklusif adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Pendekatan afirmatif dan advokatif menjadi kunci agar semua suara terwakili," tutup Musta’in dalam paparannya.
Bagi Bawaslu Jepara, kegiatan literasi ini memberikan wawasan berharga dan memperkuat komitmen untuk mengimplementasikan strategi pengawasan yang lebih inklusif. Pembelajaran dari praktik baik Bawaslu NTT dan Blora akan menjadi referensi penting dalam merancang program pencegahan dan pengawasan di Kabupaten Jepara, demi memastikan tidak ada satu pun suara warga yang terpinggirkan dalam pesta demokrasi.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa