Jepara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, menemukan satu pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang PSU di tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Demaan Kecamatan Jepara kota. Itu lantaran ada satu pemilih warga Yogyakarta memaksa memilih di TPS tersebut.
Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara bersama Satpol PP, TNI dan Polri mencopot alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di masa tenang Pemilu 2024.
Jepara - Bawaslu Jepara menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi dengan peserta pemilu dan stakeholder pada Rabu (7/2) di Ono Joglo. Rapat ini fokus pada persiapan menghadapi masa tenang Pemilu 2024.
Bawaslu Jepara – Pengawasan dana kampanye tertera dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023. Pengawasan tersebut harus dilakukan Bawaslu dan jajarannya hingga pengawas Pemilu di tingkat bawah. Berkaitan dengan hal itu koordinasi perlu ditingkatkan terutama dengan KPU.
Bawaslu Jepara – Menjelang pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara perkuat langkah strategis dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan.