Lompat ke isi utama

Berita

3 Camat Berikan Dukungan Program Bawaslu di Desanya

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara temui 3 Camat yaitu Camat Tahunan, Kedung, dan Bangsri (31/10). Didampingi oleh sekretariat pertemuan itu serius membicarakan rencana program yang akan Bawaslu tempatkan di 3 kecamatan tersebut, dan 1 kecamatan di Karimunjawa.

Rencana Bawaslu akan melaksanakan program desa binaan yang bertajuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik. Adapun program di Kec. Tahunan sebagai Desa Anti Money Politik adalah Desa Sukodono. Sedangkan di Kecamatan Kedung yaitu Desa Sowan Kidul dan di Kec. Bangsri yakni Desa Papasan. Keduanya direncanakan sebagai desa pilot project Desa Pengawasan di Jepara.

"Dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan proses pilkada maupun pemilu baik Pemilihan DPR dan Pemilihan Presiden Bawaslu serius melaksanakan program ini." Kata Abd. Kalim.

Komisioner Bawaslu Div. Organisasi ini menambahkan selain tokoh masyarakat, sasaran utama kami adalah pemilih pemula. Hal ini lantaran pemilih pemula merupakan aset berharga masa depan yang harus diajarkan tentang regulasi-regulasi guna mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilihan Umum.

Ketiga Camat memberikan dukungan atas rencana program dari Bawaslu ini seperti halnya Camat Kedung, Sisnanto Rusli memberikan apresiasi kepada Bawaslu Jepara atas program yang akan dilaksanakan. Program pengawasan dan anti money politik adalah program yang baik

"Penyadaran masyarakat terhadap sisi negatif adanya money politik merupakan sebuah tantangan yang besar bagi Bawaslu. Setidaknya hal tersebut menjadi langkah amar makruf nahi mungkar yang mesti dilaksanakan." kata Rusli panggilan akrabnya.

Camat Tahunan pun ikut memberikan dukungan serta saran jika nanti berjalan dengan sukses tidak hanya Desa Sukodono melainkan desa-desa yang lain di Kec. Tahunan.

Selain itu tanggapan dari Camat Bangsri, M. Torik Alamsyah mengucapkan terima kasih atas ditunjuknya salah satu desa di Kec. Bangsri. Ia berharap agar nanti setelah launching Bawaslu Jepara melakukan pendidikan politik pengawasan secara intensif pada warga Papasan.

"Pendidikan secara terus menerus diharapkan dapat memacu kesadaran masyarakat dalam jangka panjangnya sehingga mampu meminimalisasi praktek pelanggaran pemilu." kata M. Torik.

Sebenarnya Bawaslu memiliki program desa binaan di 6 desa di Kabupaten Jepara. Selain 3 desa di atas terdapat 3 desa lain yakni Desa Tempur Kec. Keling, Desa Karimun Jawa sebagai Desa Anti Money Politik, serta Desa Kawak Kec. Pakis Aji sebagai Desa Pengawasan.

Disadari memang ada sebagian orang yang berkata nyinyir terhadap usaha meminimalisasi praktek money politik yang mengakar di masyarakat. Namun ini adalah usaha Bawaslu Jepara agar proses pemilu dimasa yang akan datang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan.

"Usaha ini merupakan program jangka pendek dan jangka panjang Bawaslu yang mana butuh banyak dukungan dari semua pihak." Pungkas Kalim.

(Humas Bawaslu Kab. Jepara)

 

Tag
Berita