Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Minggu hingga Rabu, 7–10 Desember 2025, bertempat di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu dari seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dalam menghadapi dinamika dan tantangan pengawasan Pemilu ke depan.

Dalam laporan panitia, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan,  menyampaikan bahwa konsolidasi nasional ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi dinamika Pemilu mendatang. Hingga pembukaan kegiatan, tercatat sebanyak 1.302 peserta telah hadir dan jumlah tersebut terus bertambah. Ia juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan mencakup empat sesi diskusi panel yang dimulai pada hari Selasa, serta agenda pemberian penghargaan (award) bagi Ketua Bawaslu Provinsi yang telah melalui tahapan wawancara pada 6–7 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat Bawaslu. Ia memaparkan perkembangan kelembagaan, di antaranya dari 514 Bawaslu Kabupaten/Kota, sebanyak 170 telah menjadi satuan kerja (satker), 91 masih dalam proses, serta lebih dari 200 unit kerja mandiri (UKM). Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang cermat dalam pengelolaan organisasi serta pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, bakat, dan kemampuan personal, bukan semata latar belakang pendidikan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Bawaslu dari tahapan Pemilu hingga penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Ia menegaskan bahwa insan Bawaslu bukan sekadar pekerja Pemilu, melainkan pekerja demokrasi yang bertugas menjaga eksistensi Bawaslu sebagai amanah reformasi. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan keuangan negara serta membangun budaya demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat tanpa konflik.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Website SP4N LAPOR dan Monitoring Pengisian SKM Secara Daring

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyoroti semakin kompleksnya tantangan pengawasan Pemilu ke depan. Menurutnya, kunci keberhasilan pengawasan terletak pada kualitas kepemimpinan di setiap level, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang didukung oleh kompetensi substantif, manajerial, dan keteladanan integritas. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan legitimasi moral utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyampaikan bahwa konsolidasi dan penguatan kelembagaan memiliki makna yang sama, yakni memperkuat seluruh unsur tata kelola Bawaslu secara bersama-sama. Ia menekankan tiga fondasi utama kelembagaan yang kuat, yaitu integritas karakter, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat, serta menegaskan pentingnya SK Nomor 261 sebagai pedoman pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda,  menegaskan bahwa konsolidasi nasional menjadi momentum strategis dalam pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menyampaikan bahwa fokus penguatan kelembagaan diarahkan pada Bawaslu yang adaptif, digital, dan modern dalam menyongsong Pemilu 2029, termasuk melalui inovasi pendidikan dan pelatihan seperti Bawaslu Learning Institute, Learning Management System (LMS) Bawaslu, dan program Bawaslu Membelajarkan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa terdapat dua agenda utama Bawaslu, yakni penguatan pengawasan partisipatif sebagai pendidikan politik masyarakat serta pembenahan kelembagaan. Ia memaparkan visi Bawaslu Tahun 2025–2029, yaitu kolaborasi untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas.

Kegiatan Konsolidasi Nasional secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu RI dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas pengawasan pemilu demi demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa