Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Monitoring Pelantikan Ribuan Pengawas TPS

Kordiv SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara saat mengahdiri Pelantikan PTPS di Kabupaten Jepara

Kordiv SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara saat mengahdiri Pelantikan PTPS di Kabupaten Jepara

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara secara intensif melakukan monitoring terhadap proses pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 3 dan 4 November 2024.

Pelantikan yang digelar serentak di seluruh kecamatan ini bertujuan untuk memastikan persiapan menjelang Pemilihan Tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebanyak 12 kecamatan telah menyelesaikan proses pelantikan pada tanggal 3 November, sedangkan sisanya yakni Kecamatan Kedung, Jepara Kota, Mlonggo, dan Bangsri baru melaksanakan pelantikan pada 4 November 2024.

Total, sebanyak 1.743 Pengawas TPS telah resmi dilantik untuk bertugas di seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Jepara. Menariknya, Bawaslu juga telah menunjuk satu Pengawas TPS di masing-masing lokasi khusus, seperti Lapas Rutan Jepara, Ponpes Zhilalul Qur’an Batealit, dan Ponpes Roudlotul Mubtadiin Nalumsari.

Ketua dan anggota Bawaslu secara langsung memantau jalannya pelantikan di setiap kecamatan sesuai dengan wilayah koordinasinya. Mereka juga memberikan arahan kepada para Pengawas TPS yang baru dilantik agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran, khususnya Pengawas TPS yang baru dilantik, untuk selalu menjaga netralitas dan integritasnya,” tegas anggota Bawaslu Jepara Khoirul Abidin.

Setelah proses pelantikan, para Pengawas TPS langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pertama. Dalam Bimtek ini, mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai penyelenggaraan pemilihan, tugas, fungsi, dan kewajiban sebagai Pengawas TPS, kode etik, serta pengenalan terhadap formulir A dan Sistem Informasi Pengawas Pemilihan (Siwaslih).

“Setelah pelantikan dan Bimtek pertama ini, masih ada Bimtek kedua yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan,” tambah Abidin.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo juga  menekankan bahwa Pengawas TPS selain menjaga profesionalisme, integritas, juga bisa mengaplikasikan Siwaslih dalam melaporkan hasil pengawasan saat melakukan monitoring di Kecamatan Pakis aji, Mlonggo dan Bangsri.

Bawaslu berharap dengan adanya pelantikan dan bimtek ini, para Pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Hal ini sangat penting untuk memastikan proses Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jepara berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Ali Purnomo bersama Seluruh jajaran Panwascam Bangsri, dan OPD dalam Pelantikan PTPS

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -

Editor: Humas Bawaslu Jepara