Bawaslu Jepara Selenggarakan Rapat Koordinasi untuk Fokuskan Pencegahan pada Tahapan Pemeliharaan Data Pemilih
|
Jepara.bawaslu.go.id - Bawaslu Jepara, selenggarakan rapat koordinasi internal dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam tahapan pemeliharaan data pemilih pemilu 2024. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Jepara (Sujiantoko), Anggota Bawaslu Jepara dan jajaran staf teknis Bawaslu Jepara.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu, Selasa 1 Agustus 2023 tersebut dianggap penting mengingat Pemilihan Umum 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga pemeliharaan data pemilih sejak ditetapkannya DPT pada bulan Juni lalu merupakan hal pentig yang menjadi perhatian bersama. Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan bahwa penyelanggara pemilu dalam Hal ini KPU Jepara dan Bawaslu Jepara harus menjaga dan memelihara daftar pemilih dengan baik, karena yang permasalahan data pemilih selalu menjadi asap permasalahan dalam pemilu dari tahun ke tahun.
Baca Juga : Datangi Bawaslu Jepara, Pijar dan Perisai Demokrasi Bangsa Siap Awasi Pemilu 2024“Kita harus bersama-sama menjaga dan memelihara daftar pemilih dengan baik, sehingga mencegah munculnya permasalahan pemilu terkait data pemilih yang selalu menjadi akar dari permasalahan setiap tahunnya,” ujar Sujiantoko.
Selain itu, Sujiantoko juga mengharapkan kerjasama antar instansi , yaitu Bakesbangpol dan Disdukcapil untuk mendorong masyarakat agar bisa mengecek secara mandiri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan meminta solusi kepada Disdukcapil terkait kosongnya blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi syarat seseorang dapat memilih pada saat Pemilihan Umum dilaksanakan.
Baca Juga : Potensi Pidana dalam Proses Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota“Kami berharap Bawaslu Jepara dapat bekerjasama dengan Bakesbangpol dan juga Disdukcapil agar dapat ikut mendorong masayarakat untuk mengecek secara mandiri, terdaftar sebagai pemilih dalam DPT Pemilu 2024 dan soal solusi kosongnya blangko KTP yang terjadi saat ini,” Tegas Sujiantoko.
Menyambut permintaan ketua Bawaslu Jepara terkait kosongnya blangko KTP saat ini, Suharto menyatakan bahwa IKD atau biodata yang dikeluarkan oleh disdukcapil dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki e KTP. Sehingga masyarakat bisa tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2024 nanti.
(Nurul/HumasBawasluJepara)“Kami di Disdukcapil setiap minggu ada pelayanan di Alun-alun Jepara tepatnya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melayani IKD atau biodata bagi masyarakat yang belum mempunyai e KTP, sehingga masyarakat dapat meminta kepada kami dan dapat digunakan pada saat Pemilihan Umum 2024 nanti,” Jawab Suharto saat Ketua Bawaslu meminta solusi.