Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bakesbangpol, Bawaslu Jepara Punya Tugas Wujudkan Demokrasi Yang Santun

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Dwi Riyanto mengatakan Bawaslu kabupaten Jepara bisa ikut serta mengawal jalannya Demokrasi dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat kunjungan Bawaslu Jepara ke kantor Bakesbangpol pada (10/10).

“Meski secara structural tidak terlibat di perhelatan Pilkades di Jepara yang akan dilaksanakan pada (17/10), Bawaslu yang sekarang menjadi badan permanen yang bisa ikut serta memberi pengarahan dan pemahaan mengenai kehidupan demokrasi yang sehat.” Kata Dwi Riyanto saat ditemui di kantornya.

Ia menuturkan walaupun tidak terlibat secara regulasi, Bawaslu bisa menjadi penyetabil dalam proses demokrasi dengan memberikan pendidikan politik. Pilkades merupakan proses yang menjadi awal pendidikan politik bagi masyarakat. Dalam proses berdemokrasi Bakesbangpol memiliki fungsi kenegaraan menjaga pilar pilar pancasila, tentu hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Bakesbangpol seorang diri.

“Bawaslu juga bisa bersinergi terutama mewujudkan sila keempat dari Pancasila, yaitu kerakyatan, terkhusus kehidupan berdemokrasi” tuturnya.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan pihaknya sudah menyiapkan serangkaian kegiatan terkait pendidikan politik. Ia meneruskan, Bawaslu memiliki fungsi pendidikan politik di masyarakat. Dalam hal ini Bawaslu memiliki wewenang untuk menegakkan undang undang dan memberikan pendidikan pada proses demokrasi yang baik.

“Walaupun secara regulasi kami tidak terlibat pada pelaksanaan Pilpet dan tidak ada Pilkada pada 2020, pendidikan politik tetap harus kita jalankan untuk membentuk iklim demokrasi yang santun di masyarakat” Paparnya.

“Kedepan kami juga ada beberapa program terkait ini. Kami ada pembentukan desa anti money politik, sosialisasi kepada kelompok masyarakat seperti perempuan, pemilih pemula, dan kepemudaan. Ajang pemilihan kepada desa ini bisa menjadi titik awal program kami tersebut” ungkap Sujiantoko.

Dalam pertemuan tersebut Bawaslu memberikan apresiasi kepada Bakesbangpol berupa piagam penghargaan atas sinergi yang telah terbentuk selama pemilu 2019. Sujiantoko berharap hubungan baik bisa tetap terbentuk meski kabupaten Jepara tidak terdapat Pilkada pada 2020.

“Hanya ini yang bisa kami berikan kepada Bakesbangpol atas sinergi yang telah terbangun, sehingga mampu mengantarkan Jepara pada pemilu yang damai dan kondusif. Semoga komunikasi dan hubungan baik yang sudah terjalin selama pemilu tetap terjaga untuk mewujudkan keadaan demokrasi yang lebih baik, khususnya di wilayah kabupaten Jepara” tandasnya.

(Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita