Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Cegah Pelanggaran Netralitas ASN

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah didampingi Bawaslu Jepara melakukan langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Kamis (28/7) di ruang Pringgitan Kartini Kompleks Pendopo Kabupaten Jepara.

Hadir Kordiv. Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jepara Abd. Kalim, PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala BKD Jepara, Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudiasmara. Hadir juga Inspektorat Jepara Agus Tri Harjono dan sekretariat Bawaslu Jepara.

Anik Sholihatun mengatakan Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Jepara yang terdapat PJ Bupati, agar jajaran ASN bersikap netral dalam Pemilu 2024 nanti. Sebelumnya Bawaslu telah membangun kerjasama dengan KASN di Jakarta terkait netralitas ASN ini. Ia sangat berharap ke depan, Bawaslu dan Pemda Jepara dapat menindaklanjuti dengan bekerjasama melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait netralitas ASN di wilayah Kabupaten Jepara.

Baca Juga : Persiapkan SDM JDIH Guna Permudah Akses Informasi Masyarakat

“Bagian dari tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap netralitas ASN terutama pada jajaran Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk Jepara,” Kata Anik panggilan akrabnya.

Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah itu menambahkan bahwa ke depan Bawaslu akan menggandeng Pemerintah Daerah untuk melaksanakan sosialisasi perihal Netralitas ASN tersebut.

"Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Jepara,” harap Anik.

Baca Juga : Setelah Pelepasan di Bawaslu, Mahasiswa PPI IAIN Kudus diberi Bekal Kepemiluan

PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut dengan baik kedatangan Bawaslu. Ia mengatakan jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara juga diwanti-wanti oleh pimpinan untuk tidak melakukan politik praktis. Perihal sosialisasi tentang netralitas ASN Pemda Jepara terbuka dan siap membantu Bawaslu apabila dibutuhkan.

"Kami siap bersama Bawaslu untuk melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, jika memang belum bisa dilakukan secara tatap muka, maka dapat juga dilakukan melalui zoom meeting". kata Edy.

(MS/StafPP)

Tag
Berita