Lompat ke isi utama

Berita

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Memasuki Sesi Kedua - 4 Terdegradasi!

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu kini memasuki sesi kedua yaitu pembelajaran diskusi daring. Sesuai dengan Timeline buku panduan SKPP pembelajaran ini dilaksanakan pada 1 Juni 2020 hingga 15 Juni 2020.

Peserta diskusi daring adalah peserta yang sudah memiliki nilai minimal ditambah dengan peserta yang dibawah nilai minimal. Ketentuan tambahan ini untuk mendorong peserta SKPP untuk meningkatkan pembelajaran di tahapan audio visual.

Sementara itu dari 85 peserta SKPP Jepara yang terdaftar mengikuti pembelajaran, sebanyak 77 peserta telah dinyatakan dapat mengikuti tahapan pembelajaran diskusi daring. Sedangkan 8 lainnya dinyatakan didiskualifikasi lantaran tidak memenuhi syarat.

“Pembelajaran dilaksanakan oleh Bawaslu kab/kota dan wajib diikuti oleh peserta SKPP, didalam tahapan ini diharapkan peserta lebih aktif” Kata Sujiantoko

Ketua Bawaslu juga mengatakan pada diskusi ini peserta diharapkan mampu memahami materi tentang kepengawasan pemilu/pemilihan secara mendalam dan komprehensif. Peserta SKPP ini adalah bagian dari pendidikan kaderisasi pengawas partisipatif yang disiapkan Bawaslu untuk menjadi agen pengawas.

Lebih lanjut guna memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan pemilu guna untuk menciptakan pemilu yang demokratis, jurdil, luber, berintegritas dan bermartabat yang dilakukan oleh Bawaslu Jepara.

“Diskusi ini dipantik langsung dari komisioner Bawaslu kabupaten” ungkap Suji.

Sebelumnya peserta SKPP Bawaslu Jepara telah melakukan pembelajaran audio visual dari 5 mei 2020 sampai 31 Mei 2020. Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi dibantu Bawaslu Kabupaten Jepara telah melakukan asistensi terhadap proses pelaksanaan belajar dengan sistem audio visual yang dikembangkan oleh Bawaslu RI.

Peserta belajar dengan menonton video sesuai dengan topik yang dipelajari secara reguler. Pada saat menonton video peserta merangkum materi dan membaca bahan bacaan yang disediakan.

Selanjutnya Koordinator div. SDM dan organisasi Bawaslu Jepara Abd. Kalim mengapresiasi sahabat Bawaslu yang tergabung dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pada tahapan pembelajaran audiovisual secara daring sudah dilalui dengan penuh semangat. Meskipun ada 8 orang yang tereliminasi, selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan pembelajaran dengan diskusi daring.

“Harapan dari kegiatan SKPP ini adalah peserta didik diharapkan mampu menjadi kader pengawas partisipatif dan mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu dan Pilkada secara partisipatif di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu dalam seluruh tahapannya” Ujar Kalim.

Bawaslu Jepara pada saat diskusi daring terus mendorong peserta yang belum mencapai nilai minimal untuk menambah jam pembelajarannya.

Terhadap peserta yang mengalami kendala jaringan, Bawaslu Kabupaten Jepara mempersilakan peserta untuk datang ke kantor Bawaslu dan memanfaatkan internet kantor.

(Shol-Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita