Lompat ke isi utama

Berita

Vidcom Bawaslu Prov - Bawaslu Jepara Tunda Program Soswatif dan Desa Binaan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara menunda kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) dan Desa Binaan sebagai program strategis pada tahun 2020. Hal ini sesuai dengan arahan Bawaslu Jawa Tengah pada Video Conference bersama 35 Kabupaten/kota (19/03). Penundaan program tersebut dalam rangka mensukseskan program pemerintah dan intruksi Bawaslu dalam menanggapi Virus Corona.

"Menanggapi himbauan pemerintah untuk hindari kegiatan yang mengundang keramaian maka kegiatan kabupaten/kota Soswatif sebaiknya ditunda." kata Anik Sholihatin Kordiv. Pengawasan Bawaslu Jateng.

Anik melanjutkan selain arahan-arahan ketua Bawaslu Provinsi Jateng agar memaksimalkan PPID dan arsip, ia juga memperkenankan agar melakukan pesan-pesan pengawasan masyarakat melalui media sosial sampai dengan dinamika dan perkembangan situasi membaik.

Sebagaiamana diketahui bahwa Bawaslu Jepara telah mengagendakan beberapa kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan berbagai target tujuan. Program itu seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, Soswatif dengan organisasi kemasyarakat, kelompok perempuan, santri pondok, awak media & komunitas media sosial, komunitas tokoh agama, masyarakat dan seniman.

Baca juga: Bawaslu Apresiasi Bantuan Dishub Selama Pemilu

Selain itu Bawaslu Jepara menuda pendampingan dan pemberdayaan pendidikan kepengawasan pada 6 desa binaan yang telah diresmikan. 3 desa binaan bertajuk desa pengawasan, yakni Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung, Desa Papasan Kecamatan Bangsri dan Desa Kawak Kecamatan Pakisaji. Sedangkan 3 desa lain yaitu bertajuk Desa Anti Politik Uang yaitu Sukodono Kecamatan Tahunan, Tempur Kecamatan Keling dan Desa Karimunjawa.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko setelah Vidcom menyampaikan pihaknya mengikuti arahan pimpinan dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang basis masa. Bawaslu menghormati saran tersebut sampai dengan penyelenggaraan kegiatan dengan situasi terbaik.

“Oleh karena masa tunda kegiatan Soswatif dan Desa Binaan Bawaslu Jepara sampai dengan waktu yang nantinya pimpinan dan pemerintah memperbolehkan.“ Ujar Sujiantoko.

(Sholikin/Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita