Jepara - Bawaslu Jepara menemukan sebanyak 60 petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan netralitas dan integritas mereka dalam menjalankan tugasnya.
Bawaslu Jepara - Selain UU Pilkada, pengawas harus mempelajari UU ASN, UU TNI Polri, UU Kepala Daerah, dan UU Desa yang memuat larangan berkaitan dengan keterlibatannya di Pilkada harus dipahami oleh pengawas pemilu.
Bawaslu Jepara - Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jepara, Khomaru Zaman hadiri rapat kerja nasional (rakernis) strategi penanganan pelanggaran di Yogyakarta, selasa (9/7).
Bawaslu Jepara - Untuk menciptakan Pemilu maupun pemilihan yang aman, damai, berintegritas dan bermartabat dibutuhkan peran dan partisipasi aktif oleh semua pihak, tak terkecuali peran linmas dan kepala desa.
Bawaslu Jepara-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara melakukan Pengawasan persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang dilakukan di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Je