Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rapat Pengelolaan BMN

Bawaslu Jepara menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Kelola BMN yang Efektif, Efisien, Optimal, dan Akuntabel” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pada Selasa, (9/6).

Bawaslu Jepara menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Kelola BMN yang Efektif, Efisien, Optimal, dan Akuntabel” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pada Selasa, (9/6).

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Kelola BMN yang Efektif, Efisien, Optimal, dan Akuntabel” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pada Selasa, (9/6).

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara dan perwakilan BPKAD Kabupaten Jepara ini menjadi forum penting untuk memperdalam pengetahuan mengenai tata kelola BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Khoirul Abidin menyampaikan bahwa aset negara yang dipercayakan kepada lembaga harus dikelola secara bertanggung jawab. Barang yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tidak hanya harus dimanfaatkan secara optimal, tetapi juga dijaga dan dirawat dengan baik agar memiliki usia manfaat yang panjang.

“Barang milik negara merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga, merawat, dan menggunakan aset negara secara bijaksana untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, narasumber memaparkan berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari dasar hukum, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, hingga proses pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN.

Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya Penetapan Status Penggunaan (PSP), inventarisasi aset, serta pengamanan fisik, administrasi, dan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara dari risiko kehilangan, kerusakan, maupun peralihan kepemilikan yang tidak sah.

Baca Juga : PKK Desa Lebak Didorong Jadi Garda Terdepan Pendidikan Politik Keluarga

Selain itu, dijelaskan bahwa pengelolaan BMN saat ini didukung melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan aplikasi SAKTI yang memungkinkan pengelolaan aset dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam sesi diskusi, peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan aset bergerak seperti laptop dan kendaraan dinas, termasuk mekanisme pengamanan administrasi melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dokumen penggunaan barang.

Rapat juga menjadi momentum evaluasi kondisi BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jepara. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penanganan aset yang mengalami kerusakan berat serta pentingnya inventarisasi ulang untuk memisahkan aset milik Bawaslu dengan aset pemerintah daerah yang digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko, mengapresiasi narasumber dan seluruh peserta yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap hasil rapat dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu Jepara.

“Pengelolaan BMN yang baik tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan aset negara sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik.

Bawaslu Jepara menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Kelola BMN yang Efektif, Efisien, Optimal, dan Akuntabel” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pada Selasa, (9/6).

 

Bawaslu Jepara menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tema “Tata Kelola BMN yang Efektif, Efisien, Optimal, dan Akuntabel” sebagai upaya memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan lembaga pada Selasa, (9/6).

Penulis: Aji Susanto
Editor: Wahidatun Khoirunisa
Foto: Faruq Fahmi Rubeka