Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Jalin Kerja Sama dengan Ponpes dan MA Zhilalul Qur’an untuk Penguatan Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula

Bawaslu Jepara menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an dan MA Zhilalul Qur’an pada Kamis (11/6).

Bawaslu Jepara menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an dan MA Zhilalul Qur’an pada Kamis (11/6).

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an dan MA Zhilalul Qur’an pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, serta perwakilan staf sekretariat. Dari pihak pondok pesantren hadir Pengasuh Ponpes KH. Hasyim dan Kepala MA Zhilalul Qur’an Ruliyanto.

Kerja sama ini merupakan upaya Bawaslu Jepara untuk memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui lembaga pendidikan. Selain memperkuat pemahaman kepemiluan di kalangan pelajar, MoU tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan bagi generasi muda agar memiliki kesadaran demokrasi yang baik sejak dini, khususnya bagi siswa yang akan memasuki usia sebagai pemilih pemula pada pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menjelaskan bahwa pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam keberlangsungan demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi perlu diberikan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan agar para siswa memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rapat Pengelolaan BMN

"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pendidikan demokrasi bagi para siswa sebagai pemilih pemula. Kami ingin memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, mengenalkan proses demokrasi sejak dini, serta mendorong generasi muda untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujar Ali.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an, KH. Hasyim, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, pembekalan terkait demokrasi dan kepemiluan sangat penting bagi para santri dan siswa sebagai persiapan menghadapi kehidupan bermasyarakat. Selain itu, pendidikan kepemiluan juga menjadi salah satu langkah untuk membangun karakter pemilih yang berintegritas dan mampu menolak berbagai praktik yang dapat merusak demokrasi. "Kami mendukung penuh kerja sama ini karena memberikan manfaat besar bagi para siswa. Persiapan dan pemahaman tentang pemilu perlu diberikan sejak dini agar mereka menjadi pemilih yang cerdas. Salah satu tantangan yang perlu terus diedukasi adalah bagaimana menanamkan keberanian untuk menolak praktik money politik yang dapat merusak kualitas demokrasi," ungkap KH. Hasyim.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Jepara, Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an, dan MA Zhilalul Qur’an berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan program pendidikan demokrasi, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi pemilih pemula yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

MOU

 

Penulis: Aji Susanto Editor: Wahidatun Khoirunisa Foto: Faruq Fahmi Rubeka

Penulis: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunisa
Foto: Royyan Haris M.