Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Kesadaran Demokrasi, Bawaslu Jepara Koordinasi dengan SMK Negeri 1 Jepara

Bawaslu Jepara menggelar koordinasi dengan SMK Negeri 1 Jepara terkait pendidikan demokrasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif

Bawaslu Jepara menggelar koordinasi dengan SMK Negeri 1 Jepara terkait pendidikan demokrasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar koordinasi dengan SMK Negeri 1 Jepara terkait pendidikan demokrasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (17/9) dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Jepara bersama pihak sekolah.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Anggota Bawaslu Jepara (Ali Purnomo, Shohibul Habib, Khomaru Zaman), Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jepara (Sugiyanto), dan Himawan (Humas SMKN 1 Jepara), serta staf Sekretariat Bawaslu Jepara.

Dalam sambutannya, Ali Purnomo menyampaikan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jepara yang telah memberikan kesempatan bagi Bawaslu untuk bersilaturahmi. Ia menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk menjajaki kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.

“Kami berharap peserta didik, khususnya pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun ke atas, mendapatkan pemahaman tentang pendidikan politik dan demokrasi agar menjadi pemilih yang cerdas dalam pesta demokrasi lima tahunan. Selain itu, melalui pengawasan partisipatif, kami ingin mengajak para siswa untuk ikut berperan dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Ali.

Sementara itu, Sugiyanto, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jepara, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menekankan pentingnya pendidikan demokrasi bagi siswa SMK agar terbentuk generasi yang kritis, cerdas, dan berintegritas.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Rakor Persiapan Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Gakkumdu Award, dan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum

“Kami mendukung penuh program ini. Anak-anak perlu mendapatkan wawasan demokrasi sejak dini. Jika draft MoU sudah disusun, silakan dikirimkan untuk kami pelajari lebih lanjut, sehingga ke depan bisa segera dilakukan penandatanganan,” ungkapnya.

Himawan, selaku Humas SMK Negeri 1 Jepara, menambahkan bahwa waktu yang tepat untuk sosialisasi adalah pada awal tahun 2026, karena sebagian besar siswa kelas akhir saat ini sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan baru akan kembali pada bulan Oktober hingga Desember.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperluas kerja sama Bawaslu Jepara dengan sekolah-sekolah lain di Kabupaten Jepara. Setelah dengan SMK Negeri 1 Jepara, Bawaslu berencana menjalin koordinasi serupa dengan SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, serta sekolah menengah atas lainnya.

Melalui program pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif ini, Bawaslu Jepara berharap dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula, agar mampu menjadi bagian dari pemilih cerdas sekaligus mitra aktif dalam mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: M. Ansori
Editor: Wahidatun Khoirunnisa