Bawaslu Jateng Dorong Penguatan Literasi Pengawasan Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Pojok Pengawasan Volume XIV pada Senin (8/6). Mengangkat tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital”, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, pengawas partisipatif, mahasiswa, dan masyarakat umum secara daring.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat menuntut perubahan cara pandang dan metode pengawasan kepemiluan. Menurutnya, pengawasan tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, tetapi harus mampu menjangkau ruang digital yang semakin kompleks.
“Ke depan, tantangan pengawasan tidak hanya berkaitan dengan hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi, tetapi juga perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), deepfake, hingga potensi praktik politik uang dalam bentuk digital. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran tersebut,” ujar Amin.
Ia menjelaskan bahwa literasi pengawasan merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain memahami informasi yang beredar di ruang digital, masyarakat juga perlu dibekali kemampuan memverifikasi informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran kepemiluan secara tepat.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Rofiuddin, menyampaikan keynote speech yang menyoroti perubahan besar dalam perkembangan teknologi komunikasi, mulai dari era internet, media sosial, hingga saat ini memasuki era Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga : Apel Pagi Bawaslu Jepara: Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama Penguatan Demokrasi
Menurut Rofiuddin, perkembangan AI telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, Bawaslu perlu menyesuaikan strategi literasi pengawasan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Jika sebelumnya fokus kita adalah memperbanyak konten di media sosial dan website, saat ini kita perlu mulai memikirkan bagaimana konten pengawasan dapat menjadi rujukan dalam sistem AI. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang agar informasi pengawasan dapat lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat,” jelasnya.
Rofiuddin juga menekankan pentingnya menghadirkan konten pengawasan yang berkualitas, menarik, dan berbasis kebutuhan publik. Menurutnya, keberhasilan literasi pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah konten yang diproduksi, tetapi juga dari sejauh mana konten tersebut mampu membangun kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Webinar ini menghadirkan narasumber Abdul Karim Mustofa serta Amal Nur Ngazis yang membagikan pandangan dan pengalaman terkait pengembangan literasi pengawasan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap masyarakat semakin siap menghadapi tantangan pengawasan di era digital, mampu mengenali berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di ruang siber, serta semakin aktif berpartisipasi dalam mengawal demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Nurul Khotimatul K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa