Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ajak Semua Pihak 'Bekerja Sama' Sukseskan Pilkada 2024

Kegiatan Sosialisasi Jadwal dan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Jepara dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko (5/8/2024)

Kegiatan Sosialisasi Jadwal dan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Jepara dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko (5/8/2024)

Bawaslu Jepara – Sukses Pilkada bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat termasuk Bawaslu, Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam Sosialisasi Jadwal dan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Jepara, Senin (5/8/2024).

Ketua Bawaslu Jepara mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan Pilkada yang sukses, bersih, dan demokratis. Bawaslu siap menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan mediator, namun suksesnya Pilkada membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak.

Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa proses pemilu melalui mediasi atau ajudikasi. Namun, Bawaslu hanya berwenang pada sengketa proses, bukan sengketa hasil.

 “Saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar data pemilih akurat dan tidak menjadi objek gugatan hukum” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Jepara mengingatkan tentang masalah klasik seperti data pemilih dan politik uang yang sering menjadi gugatan di Mahkamah Konstitusi. 

Ia juga mengajak semua pihak untuk proaktif dalam mengkomunikasikan masalah sejak dini agar tidak menjadi masalah besar di kemudian hari.

Terkait giat Sosialisasi ini Kehadiran Bawaslu menunjukkan komitmen dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa selama proses pencalonan.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, dalam sambutannya ia menghimbau kepada partai politik untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dicalonkan segera mengurus LHKPN. 

Tak hanya itu Haris Budiawan selaku anggota KPU Jepara Kordiv Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan tentang Jadwal dan Tahapan Pencalonan  Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Penulis : HN

Editor : Humas Bawaslu Jepara