Bawaslu Jepara dan Universitas Al Hikmah Teken MoU Pendidikan Pengawas Partisipatif Pemilu
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Al Hikmah Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Pengawas Partisipatif Pemilu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, serta Rektor beserta jajaran Universitas Al Hikmah Jepara pada Kamis, (16/04).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak universitas dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya penguatan kelembagaan Bawaslu menuju satuan kerja adalah melalui kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi.
“Dokumen kerja sama seperti MoU ini menjadi salah satu pendukung dalam penguatan kelembagaan Bawaslu. Kami berharap kemitraan ini dapat memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, sekaligus menjadi komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” ungkap Sujiantoko.
Lebih lanjut, ia juga membuka peluang bagi pihak universitas untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, selama ini telah banyak mahasiswa yang melakukan penelitian terkait kepemiluan di Bawaslu Kabupaten Jepara.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Jajaki Kerja Sama dengan Kemenag untuk Perkuat Pendidikan Politik dan Partisipasi Pemilih
Sementara itu, Rektor Universitas Al Hikmah Jepara, Ita Rahmawati, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas Pemilu menjadi langkah strategis dalam memberikan pemahaman demokrasi kepada generasi muda.
“Mahasiswa kami merupakan generasi Z yang sangat dekat dengan media sosial, sehingga rentan terpapar informasi hoaks. Kehadiran Bawaslu untuk memberikan edukasi secara langsung terkait kepemiluan sangat kami harapkan, karena hoaks dapat berdampak pada menurunnya partisipasi politik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan pihak universitas untuk mendukung berbagai kegiatan Bawaslu, termasuk dalam upaya sosialisasi pendidikan demokrasi kepada mahasiswa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, menambahkan bahwa kerja sama ini dapat dikembangkan melalui program kolaboratif, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang berfokus pada pengawasan partisipatif Pemilu.
Selain itu, Anggota Bawaslu lainnya, Shohibul Habib, turut menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki program podcast yang dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi publik. Ia membuka peluang bagi pihak universitas untuk berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Jepara dan Universitas Al Hikmah Jepara dapat bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal demokrasi yang berkualitas.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa