Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Awasi Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan dan Lakukan Uji Petik di Pecangaan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota KPU Jepara Siti Suryani, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara melaksanakan pengawasan terhadap proses Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota KPU Jepara Siti Suryani, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara melaksanakan pengawasan terhadap proses Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan

Bawaslu Jepara - Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Jepara melaksanakan pengawasan terhadap proses Coklit Terbatas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara di tiga desa di Kecamatan Welahan, yaitu Desa Teluk Wetan, Desa Kalipucang, dan Desa Welahan, pada Rabu (22/10/2025).

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, dan dihadiri oleh anggota KPU Jepara, Siti Suryani, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara. Turut hadir pula petinggi Desa Teluk Wetan, Kalipucang, dan Welahan yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Jepara tidak hanya melakukan pengawasan terhadap proses Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan, tetapi juga melaksanakan uji petik data pemilih di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang terdaftar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Alhamdulillah, sejak pagi hingga sore hari ini kami melakukan pengawasan dan uji petik di beberapa desa, di antaranya Desa Pecangaan Kulon di Kecamatan Pecangaan, serta di Desa Teluk Wetan, Kalipucang Kulon, dan Desa Welahan di Kecamatan Welahan,” ujar Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025

Ia menambahkan bahwa dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah catatan penting. 

“Dari hasil uji petik dan pengawasan Coklit Terbatas, kami menemukan beberapa data pemilih yang telah meninggal dunia, serta memastikan keberadaan pemilih yang berusia di atas 100 tahun dan ternyata masih hidup di Desa Kalipucang Kulon. Kami telah melakukan pengawasan bersama KPU Jepara untuk mencocokkan data tersebut,” jelasnya.

Sementara hasil uji petik di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, juga menemukan beberapa pemilih yang telah meninggal dunia.

“Temuan-temuan ini akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan KPU Jepara untuk dilakukan pengecekan dan sinkronisasi data. Tujuannya agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar akurat dan valid,” tegas Sujiantoko.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: Heni Ernawati
Editor: Wahidatun Khoirunnisa