Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Sosialisasi Assessment Kehumasan Tahun 2025

Bawaslu Jepara mengikuti kegiatan “Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Jepara mengikuti kegiatan “Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan “Sosialisasi Assessment/Penilaian Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin siang, 20 Oktober 2025 secara daring.

Kegiatan dibuka dengan laporan oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Indra Bayu Permana, yang menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan melaksanakan penilaian kehumasan bagi seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2025 Bawaslu Provinsi diberi mandat untuk melakukan penilaian awal terhadap konten kehumasan kabupaten/kota sebelum diteruskan ke Bawaslu RI untuk tahap nasional. Terdapat 13 kategori penilaian kehumasan yang menjadi dasar evaluasi, mencakup bidang humas, publikasi, dan media sosial.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran humas di kabupaten/kota memahami mekanisme penarikan data dan pengisian link assessment agar proses berjalan tepat waktu,” ujar Indra Bayu dalam laporannya.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya efektivitas dan koordinasi cepat dalam pengumpulan serta pengolahan data. Ia mengingatkan bahwa penilaian kehumasan tahun ini juga mencakup evaluasi terhadap Bawaslu Provinsi, sehingga kerja kolektif antara pimpinan dan staf humas sangat dibutuhkan.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Evaluasi PDPB Triwulan III dan Persiapan P2P Daring Tahun 2025

“Saya optimis, banyak karya teman-teman humas kabupaten/kota yang layak juara. Kita bisa, kita mampu, kita juara,” tegas Sosiawan dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara resmi membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya setiap Bawaslu kabupaten/kota menampilkan program unggulan kehumasan, seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, dan kegiatan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya konten yang ramah disabilitas, sesuai prioritas nasional Bawaslu RI tahun ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Yusuf Manggala dari Tim Humas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam penjelasannya, Yusuf menyampaikan rincian 13 kategori penilaian yang terbagi ke dalam dua bidang utama: Bidang Humas dan Media serta Bidang Publikasi dan Pemberitaan.

Beberapa kategori penilaian meliputi penulisan rilis berita terbaik, video edukasi terbaik, kehumasan ramah disabilitas, serta media sosial paling produktif. Setiap kabupaten/kota diwajibkan mengunggah data dan bukti (evidence) melalui link yang telah disediakan, mencakup periode Januari hingga September 2025.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa