Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Awasi Ketat Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara

Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar di Kantor KPU Jepara (29/8/2024)

Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar di Kantor KPU Jepara (29/8/2024)

Jepara, 29 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara kembali melaksanakan pengawasan ketat terhadap tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8). Kegiatan ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Jepara dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, beserta jajarannya

Sekitar pukul 12.18 WIB, pasangan calon Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar, tiba di Kantor KPU Jepara dengan menggunakan andong. Pasangan ini diusung oleh sembilan partai politik, yaitu PPP, PDI-P, PSI, Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, dan Partai Buruh.

Setelah pendaftaran, pasangan calon langsung menjalani proses verifikasi berkas oleh KPU di bawah pengawasan ketat Bawaslu. Tim verifikasi secara teliti memeriksa kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan. Pemeriksaan dilakukan baik secara manual terhadap dokumen fisik maupun melalui sistem informasi pencalonan (SILON). 

Hasil perhitungan suara dari gabungan partai pengusung mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu 520.749 suara sah. Rincian perolehan suara dari masing-masing partai antara lain : Partai Keadilan Sejahtera : 31.704; Partai Amanat Nasional : 22.542; Partai Golongan Karya : 54.567; Partai Gerakan Indonesia Raya : 101.075; Partai Persatuan Pembangunan : 139.982; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 121.540; Partai Demokrat : 39.696; Partai Buruh : 2.368; dan Partai Solidaritas Indonesia : 7.275 Suara Sah.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Awasi Langsung Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jepara

Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, KPU Kabupaten Jepara menerbitkan Berita Acara sebagai bukti penerimaan pendaftaran. Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Penulis : HN

Foto : Royan

Editor : Humas Bawaslu Jepara