Bawaslu Jepara Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas oleh KPU di Kecamatan Pakis Aji
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara di wilayah Kecamatan Pakis Aji pada Selasa, 22 Oktober 2025.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Jepara Shohibul Habib bersama staf sekretariat Ghani Rizky Muhammad, sedangkan dari pihak KPU hadir Anggota KPU Jepara Muhammadun bersama staf sekretariat Zuliyanto Teguh Wibowo dan Icha Hanifah. Pengawasan dilakukan di beberapa desa, antara lain Desa Bulungan, Lebak, Suwawal Timur, Kawak, dan Slagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memastikan proses Coktas dilaksanakan sesuai ketentuan dengan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memverifikasi data pemilih. Salah satu fakta menarik dari hasil pengawasan adalah adanya warga lanjut usia bernama Mbah Rapi warga desa Bulungan Kecamatan Pakis Aji Jepara yang berusia 104 tahun dan masih hidup dalam kondisi sehat. Tim Bawaslu bersama KPU melakukan verifikasi langsung di kediaman yang bersangkutan dan mendokumentasikan form Coktas yang ditandatangani sendiri oleh Mbah Rapi sebagai bukti validasi data pemilih.
Menurut Shohibul Habib, pelaksanaan Coktas menjadi bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih. “Bawaslu berkepentingan memastikan agar kegiatan pencocokan dan penelitian ini dilakukan secara benar, sehingga tidak terjadi kekeliruan pencatatan, terutama bagi pemilih lanjut usia,” jelasnya.
Setelah kegiatan di Desa Bulungan, pengawasan dilanjutkan ke beberapa desa lainnya dengan agenda serupa. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kegiatan Coktas oleh KPU berjalan sesuai mekanisme dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hambatan berarti.
Bawaslu Jepara menilai bahwa kegiatan pengawasan bersama ini merupakan wujud sinergi positif antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa dalam menjaga validitas data pemilih.
“Kami akan terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Habib.
Baca Juga : Pastikan Keakuratan Data Pemilih, Bawaslu Jepara Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) KPU Jepara
Setelah melaksanakan pengawasan Coktas di Kecamatan Pakis Aji, Bawaslu Kabupaten Jepara melanjutkan kegiatan dengan melakukan Uji Petik Data Pemilih di wilayah Kecamatan Mlonggo pada hari yang sama, Selasa, 22 Oktober 2025.
Uji Petik dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan kesesuaian data kependudukan yang dikelola oleh pemerintah desa.
Lokasi pertama uji petik adalah Desa Sekuro yang disambut langsung oleh Petinggi di Balai Desa setempat. Bawaslu langsung melakukan koordinasi dengan perangkat desa mengenai data kependudukan warga utamanya warga yang telah meninggal dunia pasca pemilu dan warga pindahan terbaru. selanjutnya tim Bawaslu Jepara melakukan survey kerumah warga secara langsung yaitu kerumah Almarhumah ibu Siti Kumaya dan almarhum bapak Bambang Hermanto, yang telah meninggal dunia pasca pemilu. Tim berhasil memperoleh foto kutipan akta kematian keduanya sebagai bukti pendukung kegiatan pengawasan.
Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke Desa Suwawal di kecamatan yang sama. Bawaslu kembali memeriksa data rekapitulasi kependudukan bulan Agustus dan September serta mencatat beberapa nama warga untuk diverifikasi lebih lanjut. Meskipun terdapat kendala jaringan internet di kantor desa yang menghambat akses data secara penuh, tim tetap berhasil mendokumentasikan data rekap dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk tindak lanjut pengiriman data secara daring.
Menurut Shohibul Habib, kegiatan Uji Petik ini merupakan langkah penting dalam menjaga validitas data pemilih. “Bawaslu ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih aktif. Akurasi data ini menjadi pondasi penting bagi daftar pemilih yang berkualitas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan koordinasi lanjutan dengan Disdukcapil dan pemerintah desa untuk memperbarui serta menyinkronkan data kependudukan. Kegiatan Uji Petik ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan proses penyusunan daftar pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan terpercaya.
Penulis: Ghani Rizky M.
Foto: Ghani Rizky M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa