Bawaslu Jepara dan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pengawas Adhoc Pemilihan 2024
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Jepara, dan perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pengawas adhoc yang meninggal dunia saat bertugas dalam pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024. Pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan atas dedikasi para petugas pengawas yang telah berjuang dalam menjaga integritas Pemilihan.
Almarhum Nur Rohim, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, dan almarhum Fatkhul Qorib, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, merupakan dua petugas pengawas adhoc yang berpulang saat menjalankan tugas pengawasan Pemilihan 2024.
Penyerahan santunan secara simbolis dilaksanakan di kediaman ahli waris masing-masing, yaitu Zumrotus Saadah, ahli waris almarhum Nur Rohim, dan Niswatis Shoimah, ahli waris almarhum Fatkhul Qorib, pada hari Rabu, 19 Februari 2024. Santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).
Sujiantoko, perwakilan dari Bawaslu Jepara, menyampaikan harapannya agar santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Kami turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Semoga santunan ini memberikan manfaat untuk keluarga dan anak-anak,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Jepara Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada 2024
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jepara, Galuh Yuda Purnama, yang turut hadir dalam penyerahan santunan, menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pengawas pemilu. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan sosial yang memberikan jaminan bagi pekerja apabila mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian saat menjalankan tugas.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa setiap pekerja memiliki risiko kecelakaan, termasuk para pengawas pemilu yang turut berperan penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu,” kata Galuh. Ia menambahkan, “Semoga fasilitasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum.”
Kehadiran Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga almarhum diharapkan dapat memberikan dukungan moral. Para ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan. Mereka berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Pemberian santunan Jaminan Kematian ini merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para petugas pengawas Pemilu yang telah berdedikasi dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia. Diharapkan, peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.
Penulis: Humas Bawaslu Jepara
Foto: Zain Musthofa Kamal
Editor: Humas Bawaslu Jepara