Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara dan Kwarcab Jepara akan Lakukan MoU

Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jepara

Bawaslu Jepara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jepara

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jepara dalam rangka membahas kerjasama MoU dengan Kwarcab Jepara dan perpanjangan Saka Adhyasta Pemilu. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di kantor Kwarcab Jepara, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, jajaran anggota, serta perwakilan staf sekretariat.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi antara Bawaslu dan Kwartir Cabang Jepara, tetapi juga langkah konkret untuk memperkuat pendidikan kepemiluan di kalangan generasi muda melalui perpanjangan kerja sama Saka Adhyasta Pemilu.

“Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah edukatif yang efektif dalam menanamkan nilai integritas, partisipasi, dan pengawasan dalam proses Pemilu. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar semangat pengawasan partisipatif tumbuh sejak dini di kalangan Pramuka,” ujar Sujiantoko.

Sementara itu, perwakilan dari Kwartir Cabang Jepara, Asyhadi, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa kerjasama MoU Kwarcab Jepara dan perpanjangan Saka Adhyasta Pemilu antara Bawaslu Jepara dan Kwartir Cabang Jepara memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Apel Pagi, Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kelembagaan

“Kerja sama ini sangat positif sebagai bagian dari pendidikan demokrasi. Kami mendukung penuh perpanjangan Saka Adhyasta Pemilu ini dan berharap pelaksanaannya dapat segera direalisasikan,” ungkap Asyhadi.

Saka Adhyasta Pemilu sendiri merupakan wadah pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Melalui kegiatan nyata dan produktif, para anggota dilatih untuk menanamkan rasa cinta terhadap nilai-nilai demokrasi, menumbuhkan sikap kritis, serta membangun kesadaran akan pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

Kerja sama antara Bawaslu dan Kwartir Cabang Jepara ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang menekankan pentingnya pembinaan kaum muda agar memiliki mental, moral, spiritual, emosional, sosial, dan intelektual yang baik.

Melalui sinergi ini, Bawaslu Jepara berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang berkelanjutan, membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab sebagai calon pengawas partisipatif masa depan.

Penulis: Ahmad Andredy Kurniawan
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa