Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara dan Kwarcab Jepara Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara melaksanakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030, Kamis (27/8).

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara melaksanakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030, Kamis (27/8).

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara melaksanakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030, Kamis (27/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Kwarcab Kabupaten Jepara, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Koordinator Sekretariat beserta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara.

Prosesi pelantikan diawali dengan upacara yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan menyanyikan Satya Darma Pramuka. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Jepara tentang Susunan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030, dilanjutkan dengan pengucapan Trisatya, pembacaan naskah ikrar, kata-kata pelantikan, serta penandatanganan naskah ikrar dan naskah pelantikan.

Rangkaian pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan kepada Ketua Mabi, Ketua Harian, Wakil Ketua Pinsaka, serta anggota Mabi dan Pinsaka lainnya. Ketua Mabi Saka Adhyasta Pemilu, Sujiantoko, S.H.I., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Jepara yang telah mendukung proses pembentukan hingga pelantikan kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, momentum pelantikan pada bulan Agustus menjadi langkah awal untuk mengembangkan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu secara berkelanjutan. 

“Saya sangat berharap dengan adanya Saka Adhyasta Pemilu ini dapat menjadi daya tarik bagi pemilih pemula untuk ikut serta dan menjadi penggerak sebagai pengawas partisipatif ke depannya. Jadi, jangan hanya berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi harus ada keberlanjutan dan kemanfaatannya,” ujar Sujiantoko.

Baca juga : Perkuat Kapasitas Pengawasan Keterwakilan Perempuan Pasca Putusan MK

Sujiantoko juga mendorong agar pembentukan Dewan Saka segera dilakukan sehingga kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan dengan baik. Selain menjadi wadah pendidikan kepemiluan, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu diharapkan turut mewarnai kegiatan kepramukaan di Kabupaten Jepara melalui semangat kesukarelaan serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Wakil Ketua Kwartir Cabang Jepara, Kak Setyanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi ruang bagi anggota Pramuka untuk berkontribusi dalam pengawasan partisipatif dengan tetap menjaga prinsip netralitas Pramuka dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia berharap keberadaan Saka Adhyasta Pemilu dapat segera diikuti dengan proses rekrutmen, pendataan, dan pembinaan anggota secara berkelanjutan.

“Dengan adanya Saka Adhyasta Pemilu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari Satuan Karya sebagai pengawas partisipatif. Kita berharap ke depan sudah ada anggota Pramuka yang ikut mengawal dan mendukung pelaksanaan Pemilu melalui Saka Adhyasta Pemilu,” kata Setyanto.

Pelantikan Mabi dan Pinsaka Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030 menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Jepara dan Kwarcab Jepara dalam membangun pengawasan partisipatif berbasis kepramukaan. Melalui wadah tersebut, Bawaslu Jepara berharap generasi muda, khususnya pemilih pemula, tidak hanya menjadi objek dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi turut mengambil peran sebagai penggerak dan pengawas partisipatif untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara melaksanakan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030, Kamis (27/8).

Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa