Bawaslu Jepara Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi evaluasi pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (25-26/1) di Grand Tjokro Hotel Klaten, dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Jepara, seluruh Panwaslu Kecamatan, serta sekretariat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pengawas dalam mengawal jalannya Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan bahwa masa tugas Panwaslu Kecamatan akan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.
"Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini tetap terjaga, meskipun Bapak Ibu sudah tidak lagi menjabat sebagai pengawas ad hoc. Mari kita tetap saling mendukung dan bersinergi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sujiantoko juga menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh laporan dan mengembalikan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah. Ia juga meminta agar para Panwaslu Kecamatan pamit kepada camat masing-masing sebagai bentuk penghormatan.
Baca Juga: Tingkatkan Transparansi dan Profesionalisme Melalui Koordinasi Kehumasan dan Kearsipan
Sebagai bentuk apresiasi, Bawaslu Jepara memberikan penghargaan kepada beberapa kecamatan yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Namun, Sujiantoko menegaskan bahwa penghargaan ini bukan ajang kompetisi, melainkan sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kinerja yang telah diberikan.
Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang dipandu oleh seorang moderator.
Rapat koordinasi evaluasi ini ditutup dengan pembacaan doa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di Kabupaten Jepara mendatang.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara