Bawaslu Jepara Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di UAJ
|
Bawaslu Jepara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara kembali menyelenggarakan Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi mahasiswa Universitas Al-Hikmah Jepara (UAJ), Selasa (22/9). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan UAJ ini diikuti oleh mahasiswa baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kepemiluan, demokrasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.
Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu kali ini merupakan angkatan kedua yang diselenggarakan Bawaslu Jepara. Sebelumnya, angkatan pertama telah dilaksanakan pada Juli 2026 dengan mekanisme hybrid, yakni secara daring dan luring yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Jepara.
Pada angkatan kedua ini, kegiatan diikuti oleh 44 mahasiswa dan dilaksanakan selama tiga hari, 22–24 September 2026. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, termasuk pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta peran Bawaslu dalam menangani Sengketa Proses Pemilu.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Gandeng SMAN 1 Mlonggo, Siapkan Pemilih Pemula Melek Demokrasi
Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Jepara. Para peserta diajak memahami Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu berdasarkan tugas, kewenangan, serta praktik yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu.
Melalui kelas ini, Bawaslu Jepara mendorong mahasiswa tidak hanya memahami proses demokrasi secara teoritis, tetapi juga mengenal mekanisme penyelesaian persoalan yang dapat muncul dalam tahapan Pemilu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jepara dalam memperluas literasi kepemiluan di kalangan generasi muda sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang turut berperan dalam mengawal proses demokrasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pendidikan politik dan demokrasi antara Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Universitas Al-Hikmah Jepara (UAJ). Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Jepara terus mendorong penguatan pendidikan politik dan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi sebagai bekal bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Penulis: Royyan haris M.
Foto: Faruq Fahmi R.-Subehan Edi S.
Editor: Humas Bawaslu Jepara