Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Isu Negatif Pilkada 2024

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam Rapat Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif dalam Pemilihan Tahun 2024

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam Rapat Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif dalam Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menyelenggarakan rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-isu Negatif pada Senin, 30 Desember 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 dan mengantisipasi potensi isu negatif menjelang penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya koordinasi antar stakeholder. "Rapat ini adalah bagian dari koordinasi antara Bawaslu, Bakesbangpol, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam rangka mengantisipasi dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada di Jepara, khususnya terkait isu-isu negatif," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa catatan yang perlu kita evaluasi dan catatan evaluasi nanti akan kita sampaikan ke Bawaslu, baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.

Sujiantoko juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, serta meminta maaf atas segala kekurangan dalam memfasilitasi Pokja.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara, Shohibul Habib, memimpin jalannya rapat. Habib menyampaikan bahwa ini merupakan rapat kedua Pokja yang sebelumnya dilaksanakan pada November lalu. "Kita masih memiliki satu agenda koordinasi lagi, yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Januari atau awal Februari sebelum pelantikan Bupati," jelasnya.

Habib menyoroti pentingnya pengawasan bersama terhadap isu-isu negatif, terutama menjelang penetapan dan pelantikan Bupati terpilih. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah menerima dua laporan terkait isu negatif, yaitu: yang pertama Isu ketidaknetralan salah satu anggota Bawaslu yang disebarkan melalui media sosial. Isu ini telah ditelusuri dan terbukti tidak benar (hoaks). Bawaslu telah melakukan konfirmasi dan menghentikan penyebaran berita bohong tersebut.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Kampanye dan APK Bawaslu Jepara Bahas Evaluasi dan Perbaikan Pemilu Mendatang

Kedua, Laporan mengenai pengkloningan akun media sosial yang diduga dilakukan oleh tim sukses salah satu calon. Setelah ditelusuri, akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada pelapor serta saksi yang jelas.

"Kami berharap koordinasi antar anggota Pokja dapat berjalan dengan baik sehingga isu-isu negatif dapat ditangani secara efektif," kata Habib.

Perwakilan dari Polres Jepara menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. Polres juga siap membantu menindaklanjuti isu-isu negatif yang berpotensi menimbulkan polarisasi.

Sujiantoko menambahkan bahwa partisipasi pemilih di Jepara mengalami penurunan. Ia juga menjelaskan bahwa isu-isu negatif yang muncul cenderung ramai di media sosial, namun tidak terbukti kebenarannya. Ia menyebutkan Bawaslu telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan takedown terhadap akun-akun yang menyebarkan isu negatif.

Sujiantoko juga mengingatkan bahwa Bawaslu Jepara masih memiliki pekerjaan rumah terkait gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilgub Jawa Tengah. Bawaslu Jepara siap memberikan data dukung jika diperlukan oleh Bawaslu Provinsi.

"Bawaslu Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan pengawasan terbanyak dan terbaik dalam konteks media sosial. Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif," pungkas Sujiantoko.

Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan masukan dari masing-masing perwakilan lembaga yang tergabung dalam Pokja. Diharapkan, pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawasi dan mengantisipasi potensi isu negatif menjelang tahapan selanjutnya.

Pelaksanaan Rapat Kelompok Kerja Pengawasan isu Isu Negatif pada Pemilihan 2024

Penulis: Heni Ernawati
Foto: M.Ansori & Misbahus Sholikin
Editor: Humas Bawaslu Jepara