Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Hadiri Rakor Virtual Optimalisasi Konten Media Sosial Bawaslu di Masa Non-Tahapan

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo  bersama staf, Heni Ernawati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Produksi Konten Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada Masa Non-Tahapan melalui zoom meeting

Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo  bersama staf, Heni Ernawati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Produksi Konten Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada Masa Non-Tahapan melalui zoom meeting

Bawaslu Jepara – Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo  bersama staf, Heni Ernawati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Produksi Konten Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada Masa Non-Tahapan. Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 26 Mei 2025.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi dan menegaskan komitmen bersama dalam produksi konten media sosial guna menjaga eksistensi dan menyampaikan informasi kinerja Bawaslu kepada publik, khususnya di masa non-tahapan.

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan. Dalam arahannya, Sosiawan menekankan pentingnya Bawaslu untuk tetap produktif dan informatif meski tahapan Pemilu/Pemilihan telah usai. "Pasca tahapan memang seringkali menimbulkan keraguan. Kita senantiasa disorot keberadaan kita. Pertanyaan 'Bawaslu ini ngapain setelah semua selesai?' sering muncul, bahkan dari pimpinan DPRD. Oleh karena itu, kita harus menjawab keraguan masyarakat dengan kinerja nyata, termasuk melalui kehumasan," ujar Sosiawan.

Ia juga mengamati adanya penurunan produksi konten dan pemberitaan pasca tahapan, sehingga diperlukan upaya terkoordinasi untuk meningkatkannya. "Kita harus berkolaborasi dengan baik. Program-program seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan politik, peningkatan partisipasi publik, dan penguatan budaya anti politik uang harus didukung penuh dengan kerja-kerja kehumasan. Kolaborasi antara pencegahan, partisipasi masyarakat, dan kehumasan harus sinergis," tambahnya.

Dasar hukum yang menjadi acuan dalam pengelolaan media sosial dan publikasi Bawaslu meliputi: Keputusan Bawaslu No: 0083/HM.00/K1/03/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial, Surat Edaran No. 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi dan Surat Edaran No. 02 Tahun 2025 tentang Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu 2024.

Baca Juga: Podcast “Bawaslu Menyapa” Bahas Peran Pengawasan Pasca Pilkada Serentak 2024

Dalam rakor tersebut, disepakati target konten yang harus dipenuhi oleh setiap Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni minimal satu konten harian (dapat berupa infografis, poster, atau reels) dan minimal tiga artikel yang dipublikasikan di website resmi setiap minggunya.

Untuk bulan Juni, tema besar yang diangkat adalah "Kelembagaan Bawaslu" dengan rincian rencana produksi konten mingguan sebagai berikut:
Minggu 1: Sejarah Bawaslu (nasional & kabupaten/kota).
Minggu 2: Struktur kelembagaan (meliputi jenis pengawas, struktur sekretariat).
Minggu 3: Pengenalan divisi-divisi di Bawaslu beserta tugas dan fungsinya.
Minggu 4: Data serba-serbi pengawas pemilu (misalnya, terkait gender, latar belakang pendidikan, dll).

"Produksi konten kami bebaskan kreativitasnya sesuai kemampuan masing-masing daerah. Formatnya bisa poster, komik strip, konten hiburan, reels, yang penting menarik, entertain, dan edukatif," jelas Sosiawan. Ia menambahkan bahwa konten di luar tema mingguan yang bersifat insidental atau kegiatan lokal tetap dapat diproduksi.

Kinerja produksi konten akan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Kriteria penilaian yang akan digunakan meliputi: Kuantitas dan kualitas konten yang diproduksi, Tingkat kreativitas dalam penyajian konten, Konsistensi dalam produksi dan publikasi konten, dan Tingkat engagement atau interaksi audiens terhadap konten yang disajikan.

Mekanisme evaluasi akan dilakukan melalui pengisian link yang disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan sosialisasi mengenai link tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

Ali Purnomo menyambut baik arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Bawaslu Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini. Kami akan berupaya maksimal untuk memenuhi target produksi konten dan meningkatkan kualitas informasi yang kami sajikan kepada masyarakat Jepara melalui berbagai platform media sosial kami," tegasnya.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: - 
Editor: Humas Bawaslu Jepara