Bawaslu Jepara Hadiri Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim LK Tahun 2025 oleh BPK RI
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab BPK RI, Doni, yang memaparkan tujuan, sasaran, serta lingkup pemeriksaan untuk memastikan kualitas pertanggungjawaban keuangan Bawaslu di seluruh tingkatan.
Baca Juga : Tekankan Penataan Arsip dan Kekompakan Jajaran
BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dilakukan untuk Memutakhirkan profil risiko dan pengendalian internal dalam penyusunan Laporan Keuangan (LK) Bawaslu Tahun 2025 dan Melakukan pengujian terbatas atas pengendalian dan tingkat kepatuhan pada siklus transaksi pendapatan, belanja, dan aset signifikan tahun 2025.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada aset tetap dan mesin, khususnya terkait penyajian aset dalam LK 2025.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Jepara berkomitmen mendukung proses pemeriksaan BPK RI secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang bersih serta pertanggungjawaban yang berkualitas.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa