Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Diskusi Daring, Kupas Tuntas Problematika Anggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan diskusi daring "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan diskusi daring "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan diskusi daring "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 1 Juli 2025. Diskusi yang diikuti melalui Zoom Meeting ini mengangkat tema krusial: “Identifikasi Permasalahan Hukum (Regulasi dan Empirik) Pada Tahapan Perencanaan Program Dan Anggaran Pemilihan 2024".

Kegiatan ini menghadirkan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai narasumber dan peserta, bertujuan untuk membedah tantangan nyata dalam proses penganggaran Pilkada serentak 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, secara resmi membuka diskusi dan menyatakan bahwa persoalan perencanaan anggaran Pilkada memiliki dinamika yang sangat bervariasi di lapangan. Ia mengibaratkan proses negosiasi anggaran dengan pemerintah daerah sering kali alot.

"Di Jawa Tengah sendiri secara keseluruhan lancar, kecuali di beberapa daerah seperti Pati dan Pekalongan yang prosesnya seperti jual beli cabai atau tawar-menawar. Ini menjadi masukan penting untuk kita kaji, karena problemnya tidak hanya di hulu, tapi juga di hilir dan faktor eksternal," ungkap Amin.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, memperdalam konteks permasalahan. Menurutnya, isu anggaran adalah persoalan laten yang terus berulang. "Flashback ke 2014, Bawaslu dan KPU seperti 'mengemis-ngemis' anggaran karena tidak ada kepastian hukum. Dinamika ini perlu kita kupas tuntas agar tidak terulang," tegasnya.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Diana juga menyoroti kasus Kabupaten Pati yang melalui "jalan terjal" dan Kota Pekalongan yang memiliki problematika tersendiri meski berada di wilayah perkotaan. Ia mengusulkan agar Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 7 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan bisa menjadi model untuk direkomendasikan secara nasional guna menciptakan kepastian hukum.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, sebagai pemantik diskusi, memetakan sejumlah permasalahan utama yang meliputi tiga aspek: perencanaan, hubungan dengan pemerintah daerah, dan pelaksanaan. Beberapa poin krusial yang diangkat antara lain lemahnya mandat pendanaan dalam regulasi, juknis yang terlambat, standar review anggaran yang berbeda-beda, hingga komitmen Pemda yang minim.

Miftahuddin, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, memaparkan identifikasi masalah dari sisi regulasi. Ia menyoroti Permendagri No. 54 Tahun 2019 yang membebankan pembiayaan pada APBD, sehingga memicu negosiasi alot. "Akibatnya, Bawaslu Pekalongan yang mengajukan Rp5,07 miliar, setelah melalui negosiasi panjang, hanya menerima hibah sebesar Rp2,45 miliar. Ini memaksa kami mengurangi program sosialisasi dan bimtek luring," jelas Miftahuddin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, berbagi pengalaman empirik tentang proses negosiasi yang panjang dan dinamis. Ia menceritakan bagaimana Bawaslu Pati harus berjuang menaikkan anggaran dari kesepakatan awal Rp7,5 miliar menjadi Rp8,5 miliar setelah melalui koordinasi intensif dengan TAPD, DPRD, hingga Pj Bupati.

"Prosesnya sangat alot. Kami bahkan baru bisa menandatangani NPHD pada 4 Januari 2024, yang berkonsekuensi pada jadwal pencairan dana yang tidak ideal dan berpotensi menjadi Silpa," papar Supriyanto.

Diskusi ini juga diwarnai dengan berbagi pengalaman dari Bawaslu daerah lain, seperti Bawaslu Karanganyar, yang mengonfirmasi bahwa tantangan serupa terjadi di banyak tempat. Partisipasi Bawaslu Jepara dalam forum ini menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi potensi masalah dan merumuskan strategi penganggaran yang lebih baik di masa mendatang.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa