Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Jepara β Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengawasi secara langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB di Aula KPU Jepara dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, partai politik, dan lembaga terkait.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo, menyampaikan beberapa masukan krusial yang bertujuan untuk memastikan kualitas dan akurasi data pemilih. Fokus utama pengawasan Bawaslu adalah pada kesiapan sistem dan sinkronisasi data.
Bawaslu mempertanyakan kesiapan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam mendukung proses pemutakhiran yang berjalan secara terus-menerus. "Apakah Sidalih selalu dalam kondisi standby untuk memastikan kelancaran proses ini?" tanya Ali Purnomo, menekankan pentingnya sistem yang andal.
Selain itu, Bawaslu meminta konfirmasi apakah data hasil rekapitulasi PDPB kategori pemilih baru sudah melakukan perekaman dan disingkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini dianggap vital untuk menjamin keselarasan antara data kependudukan dengan data pemilih yang mutakhir.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Luncurkan Program ATENSI: Forum Diskusi Hukum Pemilu di Masa Non-Tahapan
Lebih lanjut, Bawaslu menekankan kembali pentingnya akses DPT Online dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif. "Akses ini sangat penting agar kami dapat memastikan data yang disajikan akurat dan terverifikasi," tegas Ali.
Sebelumnya, acara dibuka oleh Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa rapat pleno PDPB dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Beliau juga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap 3 bulan sekali, sementara data partai politik diperbarui setiap 6 bulan sekali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Jepara untuk periode ini berjumlah 928.809 pemilih, yang terdiri dari 463.977 laki-laki dan 464.832 perempuan.
βIni terjadi kenaikan jumlah pemilih dibandingkan data sebelumnya,β ujar Ketua KPU Jepara saat menutup pembacaan rekapitulasi.
Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini guna memastikan hak pilih warga negara terlindungi melalui daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa