Bawaslu Jepara Ikuti Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Bawaslu Jepara – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Ali Purnomo dan Khomaru Zaman, menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Peningkatan Publikasi Lembaga, Pengelolaan Data Informasi dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke IV serta Evaluasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2025.
Acara yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu, 28-29 November 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus ini, diikuti oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi serta Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Dalam sambutannya, Diana Ariyanti menyampaikan pesan dari Ketua Bawaslu Provinsi dan menyebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi lokus monitoring dan evaluasi (monev) program Pengawasan PDPB oleh Bappenas karena dianggap berhasil dalam pelaksanaannya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara dan SMK Negeri 2 Jepara Jalin Kerja Sama Penguatan Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Ali Purnomo, Kordiv PP Datin Bawaslu Jepara, dan Khomaru Zaman, Kordiv P2H Bawaslu Jepara, aktif mengikuti sesi materi yang membahas berbagai isu krusial diantaranya Inventarisasi Permasalahan Hukum, Penguatan Humas dan Datin, Refleksi Pencegahan dan Parmas dan Pengelolaan SDMO.
Keikutsertaan Bawaslu Jepara dalam kegiatan ini menjadi komitmen nyata dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan pengawasan ke depan, khususnya dalam mengelola informasi, meningkatkan publikasi lembaga, dan memastikan keakuratan data pemilih berkelanjutan.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa