Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Evaluasi PDPB Triwulan III dan Persiapan P2P Daring Tahun 2025
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan se-Jawa Tengah, serta Kasubag dan Staf Pengawasan se-Jawa Tengah. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sesi pembahasan terkait P2P, Tsani selaku narasumber menyampaikan beberapa hal penting. Ia menjelaskan bahwa kegiatan kick off P2P akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2025, bersamaan dengan rapat koordinasi bersama Bawaslu RI.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Penguatan SDM dan Kekompakan Tim
Sesi evaluasi PDPB disampaikan oleh Andhika, yang menyoroti beberapa temuan di sejumlah kabupaten/kota terkait perbedaan data hasil Berita Acara (BA) dengan data koordinasi bersama KPU.
Andhika juga menjelaskan bahwa data anomali sering kali bersumber dari perbedaan antara data Kemendagri dan data BPJS. Beberapa data dianggap tidak aktif karena status kepesertaan BPJS yang berhenti membayar iuran sehingga terdeteksi sebagai data meninggal dunia. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya coktas lanjutan agar data pemilih lebih akurat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa untuk evaluasi PDPB, data yang dimasukkan dalam aplikasi AKP adalah data yang sudah disampaikan Bawaslu ke KPU, guna memastikan kesesuaian hasil koordinasi antar lembaga.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Nurul Khotimatul K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa