Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Jepara — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah beserta staf.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan tujuan utama kegiatan ini, yaitu melakukan evaluasi terhadap kegiatan pengawasan PDPB Triwulan III, menginventarisasi data hasil pengawasan, menghimpun masukan dari jajaran pengawas, serta menyampaikan bahwa anggaran pengawasan PDPB telah diturunkan sehingga dapat dirembes bagi kegiatan pengawasan yang telah berjalan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Husen, menekankan pentingnya kegiatan evaluasi ini guna memastikan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang. 

“Kegiatan ini penting untuk memastikan data pemilih ke depan lebih valid dan akurat. Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran dalam mengawal proses pengawasan PDPB,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi.

Paparan materi kemudian disampaikan oleh Kholiq, yang menyoroti pentingnya penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu demokratis. Ia menjelaskan bahwa beragam persoalan seperti data ganda, NIK invalid, pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, hingga pemilih yang belum memenuhi syarat masih menjadi tantangan berulang dalam setiap pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga : Bawaslu Jepara dan Kwarcab Jepara akan Lakukan MoU

Menurutnya, problematika tersebut muncul karena belum terintegrasinya data kependudukan dengan daftar pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data administrasi kependudukan, serta masih adanya data anomali atau data tangguhan yang belum terselesaikan.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengimbau seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rapat koordinasi pengawasan PDPB Triwulan III pada rentang waktu 29 September hingga 1 Oktober 2025 serta melakukan imbauan kepada KPU setempat terkait perbaikan data.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025, Kabupaten Jepara tercatat tidak memiliki data anomali, menunjukkan bahwa hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap temuan telah berjalan optimal. Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah masih ditemukan data anomali seperti NIK tidak padan, usia di atas 100 tahun, hingga data ganda yang sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta melalui kegiatan Coklit Terbatas (Coktas).

Selain pemaparan data, rapat juga membahas adanya perbedaan pemahaman dalam pengisian alat kerja pengawasan PDPB pada beberapa format laporan, seperti fokus pengawasan uji petik, ketidaksesuaian jumlah data by name antar formulir, dan kolom pengisian yang masih kosong pada alat kerja A.DPB8.

Menutup kegiatan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh jajaran untuk melakukan publikasi hasil pengawasan PDPB secara lengkap dan transparan. 

“Pasca pengawasan, silakan dipublikasikan selengkap mungkin, agar masyarakat mengetahui proses dan hasil pengawasan data pemilih,” pesan Diana mewakili Bawaslu Provinsi.

Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini, Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih agar validitas dan akurasi daftar pemilih dapat terjaga, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa