Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Ikuti “Selasa Menyapa” Bahas Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 14 Oktober 2025

Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 14 Oktober 2025

Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.”

Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, serta staf bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan pentingnya kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan regulasi dan dinamika pencalonan. 

“Kita tahu betul kadang regulasi KPU sudah muncul ketika kita masih dalam proses penyusunan, ini artinya kita kalah selangkah. Selain itu, transparansi antarpenyelenggara perlu diantisipasi sejak awal, terutama dalam hal akses informasi,” ujarnya.

Muhammad Amin juga menekankan pentingnya memperhatikan detail pengawasan, terutama dalam konteks keterbukaan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang saat ini masih terbatas hanya pada akses tampilan (viewer).

Narasumber pertama, Diana Ariyanti, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, memberikan pengantar terkait kompleksitas tahapan pencalonan. Ia menjelaskan terdapat 12 tahapan penting mulai dari pengumuman, pendaftaran, penelitian dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga masa tanggapan masyarakat.

“Di tahapan inilah biasanya muncul dinamika besar, terutama ketika muncul persoalan administrasi atau status hukum calon yang baru diketahui menjelang penetapan,” jelasnya.

Baca Juga : KPU dan Bawaslu Jepara Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil, Bahas Data Pemilih Tidak Padan

Sementara itu, Dini Tri Winaryani, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Karanganyar, menyampaikan paparan bertajuk Identifikasi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pencalonan. Dalam paparannya, Dini menguraikan sepuluh isu hukum krusial, di antaranya keterbatasan akses Silon, pengawasan pemeriksaan kesehatan calon, rekomendasi ganda partai politik, status hukum bakal calon tersangka atau DPO, hingga ketidakpastian hukum akibat putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Ia juga menekankan perlunya revisi regulasi dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pengawasan pencalonan yang lebih rinci, termasuk penguatan kewenangan eksekutorial atas rekomendasi Bawaslu. 

“Bawaslu perlu mendorong agar akses Silon bersifat full access dan real time, sehingga pengawasan bisa lebih efektif dan deteksi dini pelanggaran dapat dilakukan,” ungkap Dini.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Solikin, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kendal, yang membagikan pengalaman empirik pengawasan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024. Ia menuturkan dinamika yang terjadi akibat dualisme dukungan partai politik serta keterbatasan waktu dan akses informasi yang berdampak pada potensi sengketa proses.

“Kami belajar bahwa pengawasan pencalonan bukan sekadar administratif, tetapi juga syarat tekanan politik, sosial, dan hukum. Pengawas harus cepat, cermat, dan tetap netral,” tegas Solikin.

Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai tanggapan dari peserta kabupaten/kota, seperti Bawaslu Purworejo, Sukoharjo, dan Tegal. Isu pencalonan perseorangan menjadi salah satu topik menarik yang diangkat, di mana banyak peserta menggarisbawahi perlunya penguatan regulasi dan sistem digital untuk mencegah tumpang tindih data dukungan.

Menutup kegiatan, Diana Ariyanti menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dalam berdiskusi. “Forum ini menjadi wadah pembelajaran penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pencalonan yang sangat dinamis. Semoga menjadi bekal dalam memperkuat integritas dan kapasitas kelembagaan pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan “Selasa Menyapa” merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam menghadapi setiap tahapan.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa