Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Jepara Lakukan Koordinasi dengan Disdukcapil, Bahas Data Pemilih Tidak Padan

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama KPU Kabupten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait validasi data pemilih tidak padan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama KPU Kabupten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait validasi data pemilih tidak padan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara bersama KPU Kabupten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait validasi data pemilih tidak padan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Selasa, (14/10).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Disdukcapil Jepara tersebut membahas sejumlah data pemilih yang dinilai tidak padan, seperti pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ketika dicek di SIAK tidak ada tetapi orangnya ada.

Anggota KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, agar kita bisa memberikan status untuk data pemilih yang tidak padan tersebut.

“Melalui UU Pemilu kami diberi amanat untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, kami memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar secara sah, sementara data yang tidak padan ini segera divalidasi melalui koordinasi dengan Disdukcapil,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo menyampaikan terima kasih karena ada agenda koordinasi KPU untuk validasi data tidak padan, selain itu juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih menjadi fokus utama Bawaslu pada saat ini dan dari hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Jepara kami menemukan ada perbedaan jumlah pemilih antara hasil Penetapan di Pleno PDPB TW 3 dengan Pleno PDPB TW 2 karena data tidak padan. 

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Jepara dan SMKN 1 Jepara Tandatangani MoU tentang Pendidikan Politik dan Demokrasi

“Dengan agenda koordinasi KPU, Bawaslu dengan Disdukcapil kaitan dengan data tidak padan ini memang perlu divalidasi agar data yang diperoleh nanti benar-benar akurat dan mutakhir,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Jepara, Edy Sujatmiko menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penyelenggara Pemilu dengan memberikan akses data kependudukan yang akurat dan terkini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan siap membantu KPU untuk validasi dan pemadanan data. Harapannya, daftar pemilih yang akan digunakan mendatang benar-benar valid,” jelasnya.

Melalui pertemuan ini, Disdukcapil  Kabupaten Jepara menyampaikan kesediannya untuk menindaklanjuti temuan data pemilih tidak padan dari KPU Kabupaten Jepara dan akan melakukan pengecekan satu persatu untuk dibersihkan.

Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi terselenggaranya pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama KPU Kabupten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait validasi data pemilih tidak padan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

 

Bawaslu Kabupaten Jepara bersama KPU Kabupten Jepara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara terkait validasi data pemilih tidak padan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan

Penulis: Aji Susanto 

Foto: Subehan Edi Susilo 

Editor: Wahidatun Khoirunnisa