Bawaslu Jepara Ikuti Sosialisasi Fitur Informasi Penelusuran Sengketa pada Aplikasi SIPS
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Informasi Penelusuran Sengketa pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro PKN2, Harimurti, Pengembang Aplikasi SIPS, serta operator SIPS se-Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Biro PKN2, Harimurti, menekankan pentingnya sosialisasi fitur terbaru yang berkaitan dengan layanan permohonan Penyelesaian Sengketa, khususnya integrasi sistem informasi penelusuran perkara Mahkamah Agung ke dalam Aplikasi SIPS.
Harimurti menyampaikan bahwa pengembangan fitur baru ini bertujuan agar seluruh operator SIPS se-Indonesia memahami cara kerja sistem serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas layanan penyelesaian sengketa. Ia juga mengimbau peserta aktif mengikuti materi hingga selesai dan memanfaatkan sesi tanya jawab melalui fitur raise hand maupun link pertanyaan yang tersedia.
“Semoga apa yang kami sampaikan hari ini bisa dipahami dan membantu tugas rekan-rekan operator SIPS. Mohon bimbingannya kepada para pengembang agar proses ini berjalan lancar dan tidak ada kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Tekankan Integritas dan Peningkatan Kapasitas dalam Apel Pagi
Materi inti disampaikan oleh Indra Chairil, Pengembang Aplikasi SIPS. Ia menjelaskan bahwa fitur baru bernama Penelusuran Sengketa akan membantu masyarakat maupun pihak internal untuk melakukan tracking terhadap permohonan sengketa, mulai dari pendaftaran, jadwal sidang, hingga putusan.
Dalam closing statement-nya, Harimurti menyampaikan bahwa seluruh admin di Indonesia nantinya akan mendapatkan user access baru setelah proses pendataan dan pembaruan aplikasi selesai.
Ia menegaskan bahwa pengembangan fitur ini dilakukan untuk mendukung kesiapan Pemilu 2029, serta memastikan SIPS tetap sesuai dengan perkembangan regulasi dan Perbawaslu terbaru.
“Di masa non-tahapan seperti sekarang, inilah kesempatan terbaik bagi kita untuk berdiskusi dan menyempurnakan sistem agar pada pemilu nanti kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa