Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Jajaki Kerja Sama Pendidikan Sengketa Pemilu dengan Universitas Al Hikmah Jepara

Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar audiensi bersama Universitas Al Hikmah Jepara pada Senin (25/5) di Kampus Universitas Al Hikmah Jepara.

Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar audiensi bersama Universitas Al Hikmah Jepara pada Senin (25/5) di Kampus Universitas Al Hikmah Jepara.

Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar audiensi bersama Universitas Al Hikmah Jepara pada Senin (25/5) di Kampus Universitas Al Hikmah Jepara terkait rencana pelaksanaan Pendidikan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan penguatan kolaborasi pendidikan politik serta pengawasan partisipatif.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Jepara menyampaikan bahwa program Pendidikan Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu merupakan agenda dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai hukum Pemilu, pengawasan partisipatif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu melalui materi dan simulasi praktik.

Bawaslu Jepara mengusulkan pelaksanaan kegiatan dalam 3–4 kali pertemuan agar lebih fleksibel dan tidak mengganggu jadwal perkuliahan mahasiswa. Selain itu, peserta nantinya direncanakan memperoleh modul digital dan sertifikat elektronik setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Pihak Universitas Al Hikmah Jepara menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk peluang kolaborasi lain seperti KKN tematik pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, dan program pendidikan politik bagi mahasiswa.

Audiensi berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwa teknis pelaksanaan kegiatan akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar audiensi bersama Universitas Al Hikmah Jepara pada Senin (25/5) di Kampus Universitas Al Hikmah Jepara.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa