Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Koordinasi dengan Kejaksaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jepara, Senin (3 September 2018). Ini dilakukan guna menghadapi gelaran Pemilihan Umum DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Kebersamaan dalam pengawalan dan pengawasan Pileg Pilpres Tahun 2019 butuh kerjasama yang baik antara Bawaslu dengan Kejaksaan sehingga jika ada dugaan pelanggaran pidana pemilu maka dapat diselesaikan dengan baik ” kata Sujiantoko, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga

Kedatangan Bawaslu ini juga untuk koordinasi dan konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( GAKUMDU) untuk optimalisasi penanganan pidana Pemilu dengan harapan nantinya dapat mewujudkan penegakan yang terpadu, efektif, cepat dan tidak memihak.

“Penyamaan persepsi, saling tukar menukar data dan arahan dari Kajari sangat dibutuhkan Bawaslu,” ungkap Sujiantoko.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Dwiyanto Prihartono mengharapkan agar Bawaslu segera konfirmasi jika diketahui terjadi indikasi indikasi penyimpangan atau pelanggaran pemilu

“Saling tukar menukar informasi sehingga terjadi satu pemahaman mengingat tahapan Pileg Pilpres rentan terhadap pelanggaran” ucap Dwiyanto.

Bertempat di ruang Kajari Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, audiensi itu juga dihadiri oleh Jaksa Alfi Nur Fata, Kasi Intel Yoga Sukmana dan Kasi Pidum Dita Ardian.

Tag
Berita