Bawaslu Jepara Luncurkan Program ATENSI: Forum Diskusi Hukum Pemilu di Masa Non-Tahapan
|
Bawaslu Jepara – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum kepemiluan serta menjaga kesinambungan pengawasan di masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Jepara resmi meluncurkan program baru bertajuk ATENSI (Analisis Tentang Regulasi). Program ini dikemas dalam bentuk Forum Diskusi Hukum, sebagai wadah kajian, analisis, dan refleksi terhadap dinamika regulasi serta isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Kegiatan perdana ATENSI digelar pada 30 Juni 2025 dengan tema “Menilik Kajian Hukum Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Serentak 2024”. Diskusi ini dipandu oleh Sohibul Habib, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara, yang membedah secara mendalam aspek hukum dan potensi kerawanan dalam pelaksanaan PSU.
"PSU bukan hanya mekanisme pengulangan pemungutan suara. Di balik itu, ada kerentanan hukum, sosial, dan politik yang perlu dipetakan secara cermat, terutama dalam konteks Pilkada Serentak 2024 dan Pemilu kedepan," jelas Sohibul dalam paparannya.
Ia mengulas Pasal 112 UU Pilkada sebagai dasar hukum pelaksanaan PSU, sekaligus menyoroti berbagai isu krusial yang muncul dalam praktik. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek normatif ini sangat penting agar pengawasan tidak sekadar administratif, melainkan juga substantif.
Baca Juga : Raih Peringkat Pertama Terproduktif, Bawaslu Jepara Perkuat Strategi Konten di Masa Non Tahapan
"Kita harus waspada terhadap kerawanan PSU, baik dari sisi potensi pelanggaran, manipulasi, maupun pengabaian hak pilih. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengkaji hal-hal tersebut secara objektif dan berbasis hukum," tegas Habib.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hasil diskusi dalam ATENSI akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi dan refleksi kelembagaan ke depan. "Hasil kajian ini akan kami susun dan sampaikan ke Bawaslu RI sebagai kontribusi pemikiran dari daerah, terutama dalam melihat ulang dan mengkritisi regulasi yang ada," imbuhnya.
ATENSI dirancang sebagai forum rutin yang terbuka untuk jajaran pengawas pemilu serta pemangku kepentingan lainnya. Tidak hanya membahas regulasi, forum ini juga diharapkan menghasilkan pemikiran kritis yang dapat memperkuat kebijakan pengawasan pemilu secara nasional. Dengan peluncuran ATENSI, Bawaslu Jepara berharap dapat memperluas ruang diskusi hukum yang strategis, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan memastikan bahwa pengawasan pemilu tetap berjalan aktif, bahkan di luar masa tahapan resmi.
Penulis: Laili Anisah
Foto: Zain Musthofa Kamal
Editor: Wahidatun Khoirunnisa