Bawaslu Jepara Menyampaikan Imbauan kepada KPU Jepara Berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melakukan koordinasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara dalam rangka menyampaikan imbauan berkaitan dengan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juli 2025 pukul 10.30 WIB dan disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara beserta jajaran.
Dengan forum tersebut, Anggota Bawaslu Jepara, Ali Purnomo menyampaikan imbauan dan masukan kepada KPU Kabupaten Jepara kaitan data TMS dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), ketika ada suatu hal yang perlu dikoordinasikan maka kita koordinasikan untuk kebaikan bersama.
Selanjutnya Bawaslu menyampaikan dalam imbauan tersebut terdapat beberapa data DPT orang yang sudah meninggal lengkap dokumen pendukung seperti surat atau akta kematian untuk dapat ditindak lanjuti oleh KPU. “Dalam hal ini kami juga melakukan koordinasi dengan desa, jika terdapat warga yang meninggal dunia supaya diarahkan untuk segera membuat surat atau akta kematian sehingga memudahkan untuk menjadi bukti Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Ali Purnomo.
Selain itu, Bawaslu melakukan diskusi tentang pemetaan desa yang ada kendala disaat proses pemutakhiran pemilih. Beberapa pertanyaan yang disampaikan seperti, Apakah ada beberapa warga yang menolak dalam penempelan stiker saat coklit? Apakah ada desa yang kebanyakan orang merantau dan tidak bisa ditemui? Ini dilakukan sebagai penggalian informasi untuk pemetaan desa yang rawan dalam pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga : Pengawasan Partisipatif Bukan Program Bawaslu, Melainkan Amanat Undang-Undang
Bawaslu juga menanyakan kaitan dalam Pilkada 2024 yang lalu apakah terdapat desa yang persentase partisipasi pemilih dibawah 50%? Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma menyampaikan “Untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam pencoblosan Pilkada 2024 kemarin dalam suatu desa di Kabupaten Jepara rata-rata di angka 65%”.
Dan sebagai penutup Bawaslu mengingatkan untuk senantiasa meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian, Kodim, maupun Dikpora untuk bersama-sama mengikuti proses tahapan kepemiluan.
KPU mengucapkan terimakasih atas masukan dan imbauan yang diberikan oleh Bawaslu. “Masukan dan imbauan yang diberikan sangat membantu kami dalam melakukan pemutakhiran data,” ujar anggota KPU, Siti Nurwakhidatun.
Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk senantiasa mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini sebagai wujud tanggungjawab pengawasan pemilu dan memastikan hak pilih warga negara yang akurat, komprehensif, dan mutakhir.
Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa