Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Perkuat Pengawasan Coktas di Kecamatan Welahan

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan.

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara pada Rabu, (5/11). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih menjelang Pemilu mendatang.

Pelaksanaan Coktas berlangsung di tiga desa di Kecamatan Welahan, yakni Desa Kalipucang Wetan, Desa Ketilengsingolelo, dan Desa Sidigede. Di lokasi tersebut, jajaran Bawaslu melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko bersama jajaran staf sekretariat hadir langsung di lokasi kegiatan untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Coktas tersebut. Dari pihak KPU Jepara, turut hadir Anggota KPU Siti Nur Wakhidatun beserta staf pelaksana lapangan.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

“Kami ingin memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan data yang dihasilkan valid. Hal ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada saat pemungutan suara nanti,” ujar Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Rapat Teknis, Siapkan Strategi SEO untuk Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Ia menambahkan bahwa dari hasil pengawasan Coktas ditemukan sejumlah catatan penting.

“Dari hasil pengawasan Coklit Terbatas, kami menemukan beberapa data pemilih yang telah meninggal dunia, serta terdapat satu pemilih yang sudah pindah domisili di Desa Sidigede sehingga langsung kami koordinasikan dengan KPU Jepara untuk mencocokkan data tersebut,” jelasnya.

Bawaslu Jepara juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, mulai dari proses pencocokan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nantinya.

Dengan adanya pengawasan langsung ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Jepara semakin baik sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang dapat berjalan dengan lebih transparan, akurat, dan demokratis.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota KPU Jepara Siti Nurwakhidatun, beserta staf sekretariat KPU Jepara dan Bawaslu Jepara melaksanakan pengawasan Coklit Terbatas di Kecamatan Welahan.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Wahidatun Khoirunnisa
Editor: Wahidatun Khoirunnisa