Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Penandatanganan MoU dengan PEPADI dan Yayasan Marga Langit

Bawaslu Jepara terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Jepara dan Yayasan Marga Langit pada Kamis (25/6) di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Jepara dan Yayasan Marga Langit pada Kamis (25/6) di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Jepara dan Yayasan Marga Langit pada Kamis (25/6) di Kabupaten Jepara.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, bersama Ketua PEPADI Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Yayasan Marga Langit, Hendroyono. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan politik dan pengembangan pengawasan partisipatif melalui pendekatan seni dan budaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa keterlibatan komunitas seni dan budaya menjadi salah satu strategi efektif dalam memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, seni budaya memiliki kedekatan yang kuat dengan kehidupan masyarakat sehingga pesan-pesan kepemiluan dapat disampaikan dengan lebih mudah dan diterima secara luas.

"Melalui kolaborasi ini, Bawaslu berharap nilai-nilai demokrasi, semangat pengawasan partisipatif, serta gerakan menolak politik uang dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media seni budaya yang dekat dengan kehidupan sehari-hari," ujar Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

Sementara itu, Ketua PEPADI Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Yayasan Marga Langit, Hendroyono, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Kabupaten Jepara. Menurutnya, seni budaya memiliki peran strategis sebagai media edukasi kepada masyarakat karena sarat dengan pesan moral dan nilai-nilai kehidupan.

"Melalui seni budaya, kami siap mendukung Bawaslu dalam menyampaikan pesan-pesan kepemiluan, khususnya terkait pentingnya pengawasan partisipatif dan penolakan terhadap praktik politik uang. Seni budaya merupakan media yang dekat dengan masyarakat sehingga pesan yang disampaikan dapat lebih mudah diterima," ungkap Hendroyono.

Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas dan peran para pihak dalam pengawasan Pemilu dan pemilihan, peningkatan keterampilan pengawasan partisipatif pada kegiatan seni budaya, serta sosialisasi gerakan anti politik uang kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama dengan Yayasan Marga Langit juga mencakup penguatan pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui berbagai kegiatan seni yang dikelola yayasan.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap dapat terus membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Jepara.

Bawaslu Jepara terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Jepara dan Yayasan Marga Langit pada Kamis (25/6) di Kabupaten Jepara.

Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris Mustaghfirin
Editor: Wahidatun Khoirunnisa