Bawaslu Jepara Perkuat Peran Generasi Muda Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029 Bermartabat
|
Bawaslu Jepara – Bawaslu Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” pada Rabu, (29/7). Kegiatan ini diikuti peserta dari Gerakan Pramuka tingkat kwartir cabang hingga pangkalan sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang partisipatif.
Membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus menjadi subjek yang aktif dalam demokrasi, bukan sekadar objek. Melalui Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun gerakan pengawasan yang aktif, berfungsi, dan berkelanjutan dalam setiap tahapan Pemilu,” ujar Muhammad Amin.
Ia menjelaskan, pengembangan pengawasan partisipatif dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan, pembentukan forum pengawasan, pengembangan pojok pengawasan, serta kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Hingga saat ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah memiliki sekitar 2.041 Pengawas Partisipatif yang diharapkan menjadi tonggak lahirnya generasi peduli demokrasi.
Baca Juga : Bawaslu Jepara dan SMA Negeri 1 Jepara Teken MoU dan PKS, Perkuat Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan ikhtiar Bawaslu Jepara dalam meningkatkan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal demokrasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin adik-adik memahami bagaimana cara mengawasi dan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Pengawas demokrasi bukan hanya Bawaslu, tetapi kita semua. Karena itu, mari bersama Bawaslu mengawasi Pemilu, sebagaimana jargon kita: Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” kata Sujiantoko.
Ia juga berharap para peserta dapat menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Jepara yang telah terdaftar di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jepara sebagai wadah pembinaan kader pengawasan partisipatif.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi demokrasi.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu kepemiluan, seperti politik uang, batas waktu pelaporan pelanggaran, peran pelajar dalam pengawasan Pemilu, hingga penanganan dugaan pelanggaran selama tahapan Pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jepara akan membentuk jejaring alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai media koordinasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan pengawasan partisipatif. Peserta juga didorong berpartisipasi dalam uji petik pemutakhiran data pemilih sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Jepara berharap lahir kader-kader pengawasan yang aktif, kritis, dan berintegritas sehingga mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Faruq Fahmi Rubeka
Editor: Wahidatun Khoirunnisa