Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Rilis Program Kerja 2025: Fokus Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Keterbukaan Informasi

Rapat Kerja internal Bawaslu Kabupaten Jepara

Rapat Kerja internal Bawaslu Kabupaten Jepara

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara hari ini, Senin (5/5/2025), secara resmi menyampaikan rincian program kerja (proker) untuk tahun 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Kerja internal yang juga membahas Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait optimalisasi pengarsipan dokumen hasil pengawasan dan persuratan lainnya. Program kerja komprehensif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Jepara yang digelar pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Fokus utama program kerja Bawaslu Jepara tahun 2025 adalah pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan kapasitas internal, perluasan jangkauan sosialisasi dan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui media informasi dan dokumentasi yang efektif.

Bawaslu Jepara akan menghidupkan kembali "Podcast Bawaslu Menyapa" sebagai sarana dialog dan penyebaran informasi kepemiluan. Di bawah penanggung jawab teknis Laili dan Nurul, dikoordinatori oleh Anggota Bawaslu, Ali Purnomo.

Selain itu, "Konten Klinik Hukum" dalam format video pendek akan kembali diproduksi  di bawah arahan Anggota Bawaslu Jepara,Shohibul Habib, dengan penanggung jawab teknis Sholikin,untuk menjawab pertanyaan hukum terkait kepemiluan dari berbagai sumber.

Di bawah naungan Humas, Heni ditunjuk sebagai penanggung jawab teknis pembuatan produk Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dalam bentuk video. Konten ini akan berfokus pada tema sosialisasi tahapan pemilu dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sesuai momentum hari-hari besar.

Untuk mengasah pemahaman jajaran pengawas, akan diadakan diskusi bedah peraturan kepemiluan secara rutin sebulan sekali, dikoordinatori oleh Shohibul Habib. Hasil diskusi ini juga diharapkan dapat memperkaya materi untuk program "Bawaslu Menyapa".

Baca Juga: Bawaslu Jepara Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 ke DPRD, Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Generasi Z

Setiap koordinator divisi diinstruksikan untuk mengumpulkan dokumentasi foto dan video hasil pengawasan di divisinya masing-masing. Dokumentasi ini akan menjadi bahan utama pembuatan video dokumenter yang menggambarkan kinerja pengawasan Bawaslu Jepara.

Bawaslu Jepara juga akan menjalin kembali komunikasi dan kerjasama untuk program talk show di Radio Kartini dan KPI TV UNISNU Jepara, dikoordinatori oleh Ali Purnomo selaku Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas. Upaya ini sejalan dengan peningkatan kuantitas dan kualitas rilis berita kegiatan Bawaslu Jepara.

Program prioritas lainnya adalah meningkatkan pendidikan dan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui kerjasama strategis dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah, dan Pondok Pesantren di Kabupaten Jepara.

Sesuai dengan pembahasan RTL, Bawaslu Jepara menekankan pentingnya pengarsipan dan pendokumentasian seluruh dokumen hasil pengawasan dan persuratan lainnya secara sistematis di masing-masing divisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan kemudahan akses informasi.

Ketua Bawaslu Jepara,Sujiantoko, menyatakan "Program kerja 2025 ini dirancang untuk memastikan Bawaslu Jepara tidak hanya reaktif terhadap potensi pelanggaran, tetapi juga proaktif dalam pencegahan dan pelibatan publik. Melalui berbagai platform komunikasi dan kerjasama strategis, kami ingin mendekatkan pengawasan pemilu kepada masyarakat dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas."

Dengan implementasi program kerja ini, Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Jepara.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris
Editor: Humas Bawaslu Jepara