Bawaslu Jepara Siap Laksanakan Tiga Program Strategis Divisi Pencegahan Usai Ikuti Rakor Bawaslu Jateng
|
Bawaslu Jepara - Jajaran Bawaslu Kabupaten Jepara dari Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa, 17 Juni 2025. Rakor ini difokuskan untuk menyinergikan tiga program strategis di bidang pencegahan dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Tengah, Nur Kholiq, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Nurdiyansyah, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Nur Kholiq memaparkan tiga agenda utama yang harus menjadi fokus kerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
"Ada tiga agenda penting yang akan kita kolaborasikan bersama. Pertama adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kedua terkait Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), dan ketiga adalah revitalisasi Pojok Pengawasan," ujar Nur Kholiq.
Secara rinci, tiga program tersebut adalah:
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Menjelang pleno rekapitulasi PDPB oleh KPU pada awal Juli 2025, Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk segera mengirimkan surat imbauan kepada KPU dan instansi terkait, membuka posko aduan bagi masyarakat, serta memetakan potensi kerawanan data pemilih di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jepara Ikuti Diskusi "Selasa Menyapa" untuk Bedah Masalah Klasik Data Pemilih
Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P): Bawaslu RI akan menyelenggarakan P2P pada Juli-September 2025. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mulai mensosialisasikan program ini dan menjaring kembali jejaring alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) agar dapat menjadi mitra strategis dalam pengawasan.
Revitalisasi Pojok Pengawasan: Sebuah program diskusi tematik yang akan digelar setiap dua minggu sekali secara daring. Bawaslu Kabupaten/Kota akan secara bergiliran menjadi narasumber, moderator, dan notulen dengan format story telling atau berbagi pengalaman. Hasilnya akan diwujudkan dalam bentuk artikel untuk publikasi.
Menanggapi arahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Jepara menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti seluruh instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Kami akan segera menindaklanjuti tiga program strategis ini di Jepara," ujar Ali Purnomo.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jepara ini menyampaikan bahwa "Langkah pertama adalah mengirimkan surat imbauan terkait pengawasan PDPB kepada KPU Jepara dan membuka posko aduan. Kedua, kami akan aktif menyosialisasikan program P2P kepada masyarakat dan komunitas strategis. Ketiga, kami sangat antusias dan siap berkontribusi dalam program revitalisasi Pojok Pengawasan untuk berbagi praktik baik dari Jepara," tambahnya.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa