Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Tingkatkan Kapasitas Pegawai dalam Pengelolaan Informasi Publik

Sujiantoko Ketua Bawaslu Jepara dan Khomaru Zaman Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dalam kegiatan rapat internal peningkatan kapasitas pegawai di bidang pengelolaan konten untuk optimalisasi informasi publik

Sujiantoko Ketua Bawaslu Jepara dan Khomaru Zaman Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi dalam kegiatan rapat internal peningkatan kapasitas pegawai di bidang pengelolaan konten untuk optimalisasi informasi publik

Bawaslu Jepara – Dalam upaya memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan rapat internal peningkatan kapasitas pegawai di bidang pengelolaan konten untuk optimalisasi informasi publik pada senin (03/11). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jepara untuk mewujudkan lembaga yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dalam sambutannya menyampaikan komitmen Bawaslu Kabupaten Jepara untuk memberikan layanan informasi publik kepada Masayarakat secara optimal.

“Ada ruang-ruang dimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait informasi publik, baik itu langsung dan tidak langsung. Kita maksimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan informasi, baik itu Informasi kepemiluan ataupun informasi kelembagaan, sehingga tujuan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik” ujarnya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan tenaga pendukung di lingkungan Sekretariat Bawaslu Jepara. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai Strategi & Optimalisasi Konten Untuk Informasi Publik.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Tekankan Soliditas dan Semangat di Apel Pagi

Sebagai narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jepara, Khomaru Zaman menyampaikan pentingnya konten informasi publik yang berbasis pada data Pengawas Pemilu. 

“Kedepan kita akan membuat konten-konten yang berbasis dengan data, jadi data kita tidak hanya disimpan tapi bisa dimanfaatkan sebagai sumber konten ataupun sumber pengetahuan yang bisa dibaca oleh kita atau masyarakat secara luas,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jepara berharap seluruh pegawai dapat lebih memahami perannya sebagai pelaksana keterbukaan informasi publik serta dapat memberikan inovasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

Kegiatan rapat internal peningkatan kapasitas ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu Jepara dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang profesional dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta amanat Undang-Undang.

Khomaru Zaman kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menjadi Pemateri dalam kegiatan rapat internal peningkatan kapasitas pegawai di bidang pengelolaan konten untuk optimalisasi informasi publik

Penulis: Aji Susanto
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa