Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Pengiriman Surat Suara Sesuai Aturan

JEPARA - Pengiriman surat suara pemilu 2019 dilanjutkan, kali ini surat suara pemilihan DPR RI Jawa Tengah 2 dan DPRD Kabupaten Jepara telah dikirim dari PT Balai Pustaka dan sampai di gudang KPU Jepara, senin (19/2). Bawaslu Jepara datang untuk memastikan proses pengiriman sudah mengikuti prosedur yang ditentukan KPU RI.

"Pengiriman surat suara ini harus diawasi, mulai pengawalan dari percetakan, hingga proses pembongkaran sampai ke gudang. maka Bawaslu perlu pastikan barang sampai dengan keadaan tepat dan tidak kurang jumlahnya" Kata ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko.

Sujiantoko meneruskan, ada empat point penting yang harus dipastikan Bawaslu Jepara pada proses pengiriman surat suara ini. Yang pertama memastikan pengiriman dikawal oleh pihak kepolisian, yang kedua surat suara tersegel utuh dan tidak rusak. Selanjutnya surat suara harus sesuai dengan dokumen pengiriman dan penyimpanan sudah aman dari gangguan apapun.

Truck bernopol B9208SEU tersebut sampai di kantor KPU Jepara Jalan Yos Sudarso pada pukul 17:45 WIB. Total ada 1.461 box berisi 729.445 surat suara berhasil dikirim. Masing masing 394.020 surat suara DPR RI Provinsi Jawa Tengah 2, 183.848 surat suara DPRD Jepara dapil 2, dan 151.577 surat suara DPRD Jepara dapil 3. Surat suara DPRD Jepara dapil 3 disimpan di gudang KPU Jepara Jalan Yos Sudarso, sedangkan surat suara DPR RI bersama surat suara DPRD Jepara dapil 2 akan disimpan di gudang desa Wonorejo, Jepara.

Sujiantoko menambahkan, Jumlah yang diterima KPU sudah sesuai dengan surat pengantar barang yang diterima. Dari segi pengamanan, kali ini kepolisian mengawal surat suara dari percetakan asal, dan kembali bersama sama truck pengantar menuju Jepara. "Secara keamanan sudah bagus, Polres Jepara mengirim personil untuk mengawal selama perjalanan ke Jepara. Jumlahnya pun sudah sesuai, tidak ada kekurangan dan kerusakan kardus, semuanya aman" paparnya.

Sebelumnya, KPU telah menerima surat suara sebanyak dua kali, yang pertama surat suara Pipres sebanyak 894.020 surat suara pada (12/2), kedua surat suara DPR RI dapil 2 sebanyak 500.000 pada (16/2). Dari hasil ini, baru dua kategori pemilihan yang sudah terpenuhi, yaitu surat suara presiden dan suratsuara DPR Dapil Jawa Tengah 2.

Setelah ini KPU masih menunggu kekurangan surat suara untuk memenuhi kebutuhan sesuai daftar pemilih tetap. Masing masing pemilihan membutuhkan sebanyak 895.375 lembar. Jumlah tersebut sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS).  Bawaslu akan selalu memastikan tidak ada pelanggaran selama pengiriman selesai.

“Kami akan selalu pastikan, prosesnya bisa sesuai prosedur sehingga terget pengiriman surat suara ini bisa selesai dengan baik” tandasnya.

Tag
Berita