Lompat ke isi utama

Berita

Dapatkan Informasi Lebih Cepat Lewat Aplikasi PPID Bawaslu Jepara

[caption id="attachment_3467" align="aligncenter" width="618"]Aplikasi PPID Bawaslu Jepara Aplikasi PPID Bawaslu Jepara[/caption] Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Guna memudahkan penggunaan layanan informasi di Bawaslu Jepara tim pelaksana Bawaslu Jepara telah merilis PPID berbasis aplikasi Android System Webview. Masyarakat dapat membuka halaman web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Jepara langsung tanpa harus menggunakan browser. Salah satu Petugas pelaksana informasi Dian Fatma mengatakan aplikasi Android System Webview berfungsi untuk membuka halaman web dari aplikasi secara langsung tanpa harus menggunakan browser. Perangkat Android pengguna smartphone mungkin memiliki browser web yang telah diinstal, namun belum tentu sebagai alat untuk membuka halaman web atau aplikasi berbasis web. “Untuk itu kami membuat Android System Webview untuk menampilkan konten web di aplikasi anda,” kata Dian panggilan akrabnya. Sementara itu petugas layanan informasi Faruk fahmi rubeka juga memberikan tata cara untuk mendownload aplikasi ini. Langkah utama masyarakat disilahkan membuka web PPID Bawaslu Jepara dengan Url tinyur.com/ppidbawaslujepara setelah itu klik layanan informasi kemudian klik layanan informasi berbasis android dan download. “Silakan di download atau langsung di scan barcode ,” kata Faruk. Menurutnya aplikasi ini kedepan akan dikembangkan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Pengembangan tersebut agar masyarakat dapat mengunduh juga di aplikasi Playstore. Dikutip dari ppid.jepara.bawaslu.go.id Bawaslu Kabupaten Jepara menilai bahwa keterbukaan informasi tidak hanya terkait dengan amanat regulasi atau undang-undang. Keterbukaan informasi bagian dari kewajiban yang memang harus dipatuhi. Sebab, publik memiliki hak atas informasi. Hal ini guna memberikan pelayanan dan mengembangkan sistem penyediaan layanan lnformasi secara cepat, tepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan informasi publik yang berlaku secara nasional. PPID ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan atas hak informasi publik.
Tag
Berita