Desa Miliki Peran Strategis dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menekankan pentingnya peran desa dalam menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan demokrasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Ali Purnomo, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Jepara, dalam program Bawaslu Menyapa.
Menurut Ali, desa bukan hanya sebagai wilayah administratif terkecil, melainkan juga sebagai pusat aktivitas sosial dan politik masyarakat. Struktur pemerintahan desa yang dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), hingga kepala desa membuat desa memiliki kedekatan langsung dengan warga.
“Desa memiliki peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan demokrasi karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ini menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ali menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif akan menjadi semakin efektif apabila masyarakat di tingkat desa turut aktif terlibat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kelompok pemuda, menjadi sangat penting.
“Keterlibatan desa dalam pengawasan partisipatif menjadi kunci penting dalam menjaga integritas pemilu. Karena itu, membangun sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan warga sangat diperlukan,” tegasnya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Luncurkan Program ATENSI: Forum Diskusi Hukum Pemilu di Masa Non-Tahapan
Selain mendorong partisipasi aktif warga desa, Ali juga mengingatkan pentingnya netralitas perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa perangkat desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye atau politik praktis. Perangkat desa dan ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas. Ini menjadi bagian penting dalam mencegah pelanggaran yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam pemilu.
Sebagai langkah nyata, Bawaslu Jepara terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu di tingkat bawah seperti Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Ia ingin memastikan bahwa semua pihak memahami aturan main dan batasan-batasan yang berlaku. Sosialisasi menjadi salah satu instrumen utama kami dalam membangun pemilu yang berintegritas.
Dalam rangka memperkuat budaya demokrasi yang sehat, Bawaslu Jepara juga menggagas program Desa APU (Anti Politik Uang) dan Desa Pengawasan yang bekerja sama langsung dengan pemerintah desa. Melalui program ini, desa-desa dilibatkan dalam kampanye anti-politik uang serta pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi. Contohnya, Desa Sukodono dan Desa Kawak sudah menjadi percontohan dan menunjukkan hasil yang positif.
Ali menegaskan, ke depan Bawaslu Jepara akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta memperluas cakupan program pengawasan partisipatif. Selain itu, peningkatan literasi pemilu di masyarakat juga akan terus didorong agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajiban politiknya.
“Kami berkomitmen agar pemilu dan pilkada di Kabupaten Jepara berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Untuk mewujudkan itu, fondasinya adalah kolaborasi yang kuat antara semua elemen, termasuk masyarakat desa,” tutupnya.
Penulis: Misbahus Sholikin
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa